October 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kasus Rasis di Asrama Papua, Polisi akan Tetapkan Tersangka

IVOOX.id, Jakarta - Polda Jawa Timur telah memeriksa 16 saksi terkait ujaran rasialisme kepada mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Jalan Kalasan Surabaya. Polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya kini masih menilik hasil dari pemeriksaan. Jika masih kurang, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan saksi lainnya.

“Kita lihat perkembangan pemeriksaan, apa cukup atau belum jelasnya, kita akan gelar lagi,” kata Barung.

Sementara ini, Barung mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam. Jika dirasa alat bukti dan hasil pemeriksaannya mencukupi, pihaknya akan segera mengumumkan penetapan tersangkanya.

“Masih penyidikan untuk tetapkan langkah selanjutnya. Salah satunya tetapkan tersangka,” kata Barung.

Tak hanya itu, Barung juga meminta masyarakat untuk bersabar. Karena proses penyidikan sedang berlangsung. Yang jelas, kasus ini menjadi perhatian penyidik.

“Pasti ada tersangka, tentu dengan alat bukti sesuai KUHAP,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan pihaknya telah memeriksa 16 saksi. Pemeriksaan ini mulai dari Sabtu (24/8) dengan memeriksa 9 saksi dari ormas, petugas kecamatan dan masyarakat setempat. Sedangkan kemarin, polisi memeriksa 7 orang.

“Hari ini ada tujuh, sedang diperiksa hari ini. Kita lihat nanti hasil penyidikan hari ini. Menunggu perkembangan, nanti akan kita sampaikan. Ini ada tujuh, mudah-mudahan nanti ada perkembangan kasus. Nanti kita sampaikan secara terbuka,” imbuh Luki saat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (26/8). 

0 comments

    Leave a Reply