October 13, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Polisi: Mayat Perempuan di Pulau Pari Korban Pembunuhan

IVOOX.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan jasad yang ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4/2024) adalah korban pembunuhan. 

Wira mengatakan mayat perempuan berinisial R (35 tahun) itu merupakan pekerja seks komersial yang dibunuh oleh pelaku bernama Nico Yandi Putra. Korban dihabisi nyawanya di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat pada hari Rabu (10/4/2024). Kemudian jasad korban dilempar di sungai dari jembatan di daerah Teluk Pucung, Bekasi.

“Dilemparkan ke dalam sungai jembatan besi yang akhirnya jenazah tersebut ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari Kepulauan Seribu. Jadi setelah diceburkan kemungkinan hanyut,” ujar Wira Satya Triputra, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Wira menerangkan pembunuhan itu bermula dari tersangka yang memesan wanita penghibur atau ‘wanita open BO’ melalui aplikasi Mi Chat pada Selasa (9/4/2024) pukul 23.30 WIB. 

Tersangka kemudian mendapatkan wanita yang diinginkan yakni korban dan sepakat dengan tarif Rp 300 ribu. Kemudian pada Rabu Rabu (10/4/2024) setelah selesai berkencan korban meminta uang tambahan Rp 100 ribu, namun pelaku menolak. Lantas korban memaki dengan mengancam pelaku akan memanggil rekan-rekan prianya. 

Pelaku mengaku sakit hati oleh makian korban hingga akhirnya melakukan pembunuhan. Korban dibunuh dengan cara dicekik lalu dibungkus dengan kardus AC.

“Jadi berdasarkan keterangan dari tersangka, karena korban sudah melayani tersangka dalam waktu yang lama dan memberikan pelayan yang memuaskan, sehingga korban meminta uang lebih,” jelas Wira. 

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara kurungan maksimal 20 tahun. 

0 comments

    Leave a Reply