October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kasus Korupsi e-KTP, Pekan Depan KPK Umumkan Tersangka Baru

IVOOX.id, Jakarta - Setelah memenjarakan 7 orang dan segera menjadikan terdakwa 1 orang dalam kasus korupsi pengadaan sistem e-KTP, pekan depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus yang sama.

"Untuk kasus e-KTP ini mungkin akan diumumkan (tersangka baru) Senin atau Selasa," ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8), tanpa menyebutkan lebih detail lagi.

Saat didesak identitas tersangka baru yang dimaksus, Syarif hanya berujar singkat: "Nanti juga diumumkan."

Dalam kasus KTP-e itu, terdapat tujuh orang yang telah menjadi terpidana, yaitu mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.

Lalu, Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta, mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Novanto, dan Made Oka Masagung dari pihak swasta yang juga dekat dengan Novanto.

Selain itu, KPK pada Kamis (25/7) juga telah melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari (MN), tersangka kasus korupsi KTP-e lainnya.

Sidang terhadap Markus akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

0 comments

    Leave a Reply