May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kasus First Travel, OJK: Semoga Tidak Terjadi Kembali

iVOOXid, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menekankan, OJK bakal banyak memberikan edukasi ke konsumen. Dengan begitu, kasus dugaan penipuan seperti yang dijalankan oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel tidak terjadi kembali.

"Masyarakat harus bisa menghitung, sebelum setor dana diukur dulu kira-kira risikonya besar atau tidak. Kami ingin menggunakan teknik edukasi yang baik, agar masyarakat bisa paham benar, kami akan bekerja sama dengan lembaga terkait soal edukasi ini," ujar Wimboh di Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Adapun puluhan ribu calon peserta umrah First Travel yang terkena penipuan, Wimboh memastikan OJK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Saat ini OJK terlibat dalam pemeriksaan berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian. Semuanya masih proses pemeriksaan," tegas Wimboh.

Kasus First Travel, sambung dia, seharusnya bisa menjadi pelajaran berharga bagi lembaga yang selama ini memberikan perizinan kepada agen perjalanan umrah.

"Jadi yang memberikan izin harus belajar kalau mengizinkan produk seperti itu. Karena ini adalah jasa travel umrah, jadi (perizinan) tidak di OJK," tukas Wimboh.[ava]

0 comments

    Leave a Reply