October 12, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kasus Dugaan Kecurangan Korupsi di LPEI Masuk Penyidikan

IVOOX.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan peningkatan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan pihaknya meningkatkan proses lidik kasus tersebut menjadi berstatus penyidikan.

"Pada 19 Maret 2024 ini, KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," ujar Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Peningkatan status penanganan tindak pidana korupsi (TPK) ini kata Ghufron juga sebagai langkah menyikapi adanya laporan dari Menteri Keuangan ke Kejagung pada 18 Maret 2024.

"Perlu kami tegaskan menyikapi memang kemarin Menteri Keuangan telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejagung, jadi KPK perlu tegaskan bahwa KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran kredit dari LPEI ini telah naik pada status penyidikan," sambungnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, KPK telah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini sejak Mei 2023. Kemudian KPK melakukan penelaahan lebih lanjut. 

"KPK telah mendapatkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ini pada 10 Mei 2023 kemudian kami telaah," katanya.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) guna melaporkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

“Hari ini khusus kami menyampaikan empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun,” tutur Sri Mulyani di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).

0 comments

    Leave a Reply