May 11, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kasus Dana Kemah, Panitia Akui Ada Data Transaksi Tak Sesuai

IVOOX.id, Jakarta - Panitia Kemah Pemuda Islam mengakui adanya ketidaksesuaian data dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) yang saat ini kasusnya menyeret Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018, Dahnil Anzar Simanjuntak. Namun masih perlu pembuktian lebih lanjut dan pendalaman, terutama dalam penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo mengatakan, ketidaksesuaian data itu setelah pihaknya melihat dokumen dari LPj yang dalam bentuk fotokopi.

"Kami baru menemukan ini. Ada persoalan hukum, tapi kami juga baru melihat dokumen fotokopian. Belum secara riil, maka itu perlu pembuktian lebih lanjut," katanya, di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Jogjakarta, Kamis (29/11).

Ketidaksesuaian data itu kaitannya dengan transaksi atau pembayaran. Untuk itu, dapat dimengerti oleh panitia mengenai upaya dari petugas Polda Metro Jaya melakukan penyidikan. "Kami menghormati seluruh proses hukum yang tengah dilaksanakan oleh penyidik pada Polda Metro Jaya," ucapnya.

Penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, lanjutnya, jangan hanya fokus pada dokumen LPj. Namun juga pada ukuran kesuksesan acara  pelaksanaan kegiatan yang menjadi tujuan utama kegiatan tersebut, yakni adanya kebersamaan antara Pemuda Islam.

"Selanjutnya kami mendukung penuh agar pihak kepolisian melakukan upaya penyidikan lebih komperehensif dengan memeriksa seluruh dokumen. Baik yang dikeluarkan oleh Kemenpora, maupun LPj yang disampaikan oleh ormas kepemudaan lain yang memperoleh pendanaan dari Kemenpora terkait kegiatan tersebut," katanya.

Hal ini karena anggaran berkenaan dengan kegiatan kemah pemuda Islam berasal dari nomenklatur yang sama. Agar terciptanya pemeriksaan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan Apel Kemah Pemuda Islam itu dilaksanakan pada 16-17 Desember 2017. Dahnil dalam kasus itu beberapa hari lalu juga telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi.

Dalam kasus tersebut, pihak panitia juga telah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar. "Sumber dana (Rp 2 miliar yang dikembalikan) itu dari Pemuda Muhammadiyah," ucap Trisno Rahardjo.

0 comments

    Leave a Reply