July 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kapolda: Tersangka Ricuh Bertambah Jadi 143 Orang

IVOOX.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan jumlah tersangka dalam perkara ricuh saat unjuk rasa menolak Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020 bertambah dari 131 menjadi 143 orang.

"Ada 143 orang yang menjadi tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana di Mako Polda Metro Jaya, Senin (26/10).

Seperti dilansir antara, Polda Metro Jaya pada awalnya mengamankan 2.667 orang terkait ricuh unjuk rasa tersebut dan diketahui sebanyak 70 persen di antaranya adalah pelajar. Sebagian besar orang-orang yang diamankan telah dipulangkan dan hanya 143 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 143 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka lantaran terjerat pasal terkait perusakan terhadap fasilitas umum dan perlawanan terhadap petugas.

Kemudian dari 143 orang tersangka tersebut, sebanyak 67 tersangka ditahan oleh pihak kepolisian dan sebanyak 31 orang diantaranya berstatus pelajar.

"Dari 67 orang itu, ada 31 orang yang berstatus pelajar," katanya.

0 comments

    Leave a Reply