September 24, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kapan Mobnas Indonesia akan Meluncur? Vietnam Sudah Punya VinFast

IVOOX.id, Jakarta - Esemka dianggap hanya melanjutkan estafet kegagalan program produksi mobil cap lokal. Publik mendamba kehadiran produk roda empat yang dipopulerkan Joko Widodo kali pertama saat menjabat Walikota Solo, Jawa Tengah.


Kini, sosok tersebut diperkirakan bakal duduk di kursi kepresidenan untuk kali kedua. Namun, Esemka belum satupun mengaspal, belum terdapat diler penjualan dan layanan purna jual, singkatnya belum terbetik kabar mobil itu dipasarkan.


Selentingan memang ada. Dari perusahaan yang membekingi produksi Esemka telah berdiri, sejak munculnya nama AM Hendropriyono sampai kabar yang menyebutkan mobil tersebut telah melakoni tes laik jalan.


Esemka kemudian mencuat di sela kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, saat calon wakil presiden Ma’ruf Amin melontarkan pernyataan bahwa produk tersebut akan meluncur dalam waktu dekat. Hingga kini, rencana itu belum nyata.


Membandingkan antara keberhasilan Vietnam melahirkan mobil nasional (mobnas) bermerek VinFast Fadil yang sudah dipasarkan dan wacana mobnas khas Indonesia tentu boleh saja. Tetapi, perbandingan itu layaknya menyorot pula langkah yang telah diambil kedua negara dalam kondisi khusus masing-masing.


Indonesia dan Vietnam jelas berbeda. Sejauh ini, “Negeri Paman Ho” seakan bernyali dan leluasa menerapkan kebijakan halang rintang bagi penetrasi produk impor.


Pada tahun lalu, gong dimulainya tarif impor nol diterapkan bagi aliran barang masuk sesama negara Asean. Sebaliknya, Vietnam justru memberlakukan kebijakan yang memperketat aliran impor, walau tetap membebaskan tarif masuk.


Berdasarkan informasi yang dihimpun sejak 2017, negara tersebut seolah menyiapkan ranjau bagi tiap produk impor. Vietnam melahirkan beberapa kebijakan yang kompak untuk menggapai visi memperbesar produksi dalam negeri, terutama sektor otomotif.


Kebijakan payung yang terbit yaitu Keputusan No. 116/2017/ND-CP ("Keputusan 116"). Peraturan berisikan ketentuan tentang produksi, perakitan, impor, garansi, dan perawatan kendaraan.


Buntutnya, lewat peraturan tersebut mobil impor harus pula menjalani uji tipe dan uji emisi dalam regulasi Nomor 116 tentang Overseas Vehicle Type Approval (VTA). Terdapat pula Edaran 03/2018/TT-BGTVT yang berdasarkan Keputusan 116, mensyaratkan kelengkapan sertifikan suku cadang seperti ban, lampu, dan kaca spion.


Sejalan dengan itu, lahir pula Keputusan No. 125/2017 tentang aturan ketat emisi mobil impor. Keputusan 125 memperkuat peran Keputusan 116, dengan menyensor emisi kendaraan yang ditentukan minimal berstandar Euro 4 hingga 2021, Euro 5 pada 2022, dan selanjutnya.


Tentu, bagi negara semacam Indonesia yang mengandalkan pasar Vietnam, kebijakan tersebut cukup mencekik. Pada kuartal pertama tahun lalu, ekspor mobil dari Indonesia ke Vietnam berkurang lantas berhenti sementara.


Belum lagi terkait standardisasi minimal Euro 4 dan Euro 5 yang pastinya memunculkan soal tersendiri bagi pabrik yang beroperasi di Indonesia. Maklum, mayoritas pabrik di Indonesia masih harus mengikuti acuan bahan bakar yang berada di bawah ketentuan Euro 4. Butuh biaya tambahan untuk penyesuaian produksi ekspor.


Dalam hal ini, Vietnam jelas lebih berani. Singkatnya, negara tersebut memberikan dinding penghalang agar barang impor tak seenaknya masuk.

0 comments

    Leave a Reply