May 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kapal Tenggelam Angkut 200 Orang, Padahal Kapasitas 43 Orang

IVOOX.id, Jakarta -  KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba diperkirakan mengangkut hingga 200 penumpang.

Jumlah itu berdasarkan laporan atau aduan masyarakat ke posko yang dibuka untuk penanganan kapal tenggelam.

Dari aduan itu, Divisi Humas Polri menginformasikan penumpang yang hilang mencapai 178 orang, sementara itu 21 orang ditemukan selamat dan 3 orang meninggal.

Adapun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kapal itu berkapasitas 43 orang.

Lalu, bagaimana bisa kapal yang hanya berkapasitas 43 orang itu, apabila benar, diisi hingga 200 orang?

Yang jelas, hingga kini belum ada manifest penumpang KM Sinar Bangun itu yang dipublikasikan. Ini juga yang membuat data penumpang simpang siur.

"Bagi kapal-kapal antarprovinsi itu adalah tanggung jawab pemerintah pusat, bagi kapal antarkabupaten itu tanggung jawab pemprov, dan yang paling kecil antarkecamatan itu tanggung jawab kabupaten. Itu masuk di PM 104/2017. Saya tidak mengatakan ini salah siapa. Memang dalam hal legal, kapal itu legal, tapi dalam hal perjalanan kapal itu tidak legal dimungkinkan itu terjadi apabila tidak ada manifest dan SIB [surat izin berlayar]," kata Menhub, Rabu (20/6/2018).

"Berkaitan dengan kapasitas, kapal ini 43 orang. Kapalnya kecil. Saya hanya mengilustrasikan kalau ini penumpangnya 80 orang masih mungkin, tapi kalau 200 mungkin ga cukup," tambah Menhub.

Budi Karya menuturkan saat ini tim pencari fakta penyebab kecelakaan sedang bekerja, beranggotan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Polda Sumatera Utara.

0 comments

    Leave a Reply