July 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kanwil Kemenag Riau Ajak 5.047 Calon Haji Bersabar

IVOOX.id, Riau - Sebanyak 5.047 calon jamaah haji di Provinsi Riau yang batal berangkat pada musim haji tahun ini untuk bisa bersabar, memahami dan berlapang dada menerima kebijakan pemerintah tersebut dan tetap mempersiapkan diri untuk menjalani haji tahun depan.

"Terkait kebijakan pembatalan berangkat tersebut akan segera menyosialisasikannya ke jamaah terkait dan meminta jamaah tetap bersabar serta persiapkan diri untuk keberangkatan tahun depan 1442 H," kata Kepala Kanwil Kemenag Riau, Mahyudin dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu (3/6).

\ Menurut dia, calon jamaah haji tahun 2020 yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), namun batal berangkat otomatis dialihkan menjadi calon jamaah haji tahun 2021.

Ia menyebutkan, menindaklanjuti konferensi pers yang digelar Kemenag RI di Jakarta, Bipih yang sudah dilunasi calon jamaah haji akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Nilai manfaat dari pengelolaan dana Bipih tersebut nantinya akan disalurkan kepada masing-masing calon jamaah yang sudah melunasi. Paling lambat tiga puluh hari sebelum pemberangkatan kloter pertama jamaah haji Tahun 1442 H/ 2021, dan untuk setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh calon jamaah haji," katanya.

Pada prinsipnya ia mengaku sepakat keputusan tersebut diambil pemerintah, karena ingin mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai hingga saat ini.

“Dalam telekonferensi Menag menyampaikan bahwa akan ada risiko amat besar menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah jika jamaah haji dipaksakan berangkat. Jadi keputusan tersebut diambil untuk mengutamakan keselamatan jamaah," kata Mahyudin lagi.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau Darwison mengatakan, sebanyak 5.047 jamaah itu berasal dari 12 kabupaten dan kota di Riau. Hampir seluruh jamaah itu telah melunasi pembayaran biaya hajinya.

“Pada pembayaran tahap satu sudah lebih dari 91 persen calon jamaah yang melunasi biaya hajinya, dan pada pelunasan tahap dua sudah mencapai 42 persen yang melakukan pelunasan. Sementara itu efek pembatalan itu, tidak akan merugikan jamaah hanya mereka diundur berangkat selama satu tahun yakni 2021 dan akan mengakibatkan semua jadwal pemberangkatan akan bergeser satu tahun," kata dia

Tak lupa Ia mengingatkan, kepada para jamaah bahwa keputusan saat ini merupakan paling tepat demi keselamatan dan kemaslahatan umat, walaupun itu pahit untuk dilakukan.

Ditambahkan Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Riau Elwizar sebanyak 5.047 calon jamaah Riau yang batal berhaji tahun 2020 merupakan jumlah maksimal kuota calon jamaah haji Riau Tahun 2020 sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441H/2020 M.

0 comments

    Leave a Reply