November 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kalapas Salemba Bantah Tudingan Ferdy Sambo Huni Ruangan AC

IVOOX.id - Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah tudingan seorang advokat Alvin Lim terkait mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang disebut tidak tidak pernah menjalani masa penahanan di Lapas Salemba dan menghuni ruang ber-AC.

Tudingan kontroversial itu dilontatkan Alvin Lim pada saat wawancara bersama dr Richard Lee.

"Itu jelas tidak benar, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba, yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023,” kata Beni saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/1/2024).

Setelah itu, lanjut Beni, terpidana kasus pembunuhan berencana tersebut dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong.

Pemindahan itu dilakukan berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba. Beni juga menampik tudingan Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba.

Kata dia, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1.

Hanya saja, kata Beni, Ferdy Sambo memang mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP. Disebutnya pengawasan melekat tersebut berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban, serta berdasarkan assesmen risiko PK BAPAS dan Instrument screening Penempatan Narapidana (ISPN).

"Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan," terang Beni.

Selain itu, Beni juga menampik pernyataan Alvin Lim terkait dengan terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang disebut hanya diambil fotonya. Kata Beni, Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023. Namun kemudian yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri. Pemindahan itu dilakukan berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Selama Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba, Alvin Lim tidak ada di lokasi, karena yang bersangkutan tengah menjalani perawatan medis di RSU terhitung dari 16 April 2023.

0 comments

    Leave a Reply