March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kadin Usulkan BUKMN Sebagai Lembaga Pengganti SKK Migas

iVooxid, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus pelaksana usaha hulu minyak dan gas bumi) dibentuk dalam sebuah kelembagaan berupa Badan Usaha Khusus Milik Negara (BUKMN). Melalui lembaga tersebut, maka pihak yang akan menegosiasikan kontrak dengan operator BUKMN bukan pemerintah. “Seharusnya dibentuk menjadi sebuah BUKMN, tapi yang terpenting kami membutuhkan kepastia n hukum,” ujar Firlie Ganinduto, Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia Bidang Regulasi dan Kelembagaan Migas, di Jakarta, Senin (7/11).

Firlie mengemukakan, entitas pengganti SKK Migas tersebut nantinya diharapkan dapat mencari solusi untuk menjawab berbagai permasalahan dalam hal pengelolaan hulu migas, khususnya proses perizinan. Entitas tersebut juga diharapkan dapat melakukan koordinasi antara Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda). “Lembaga ini seharusnya bisa berkoordinasi dengan Kementrian dan Lembaga serta Pemda. Kaitannya dengan perizinan. Baik nya harus lapor ke Presiden,” imbuhnya.

Pemerintah dan DPR saat ini sedang memusatkan perhatian untuk merevisi undang-undang (UU) No. 22/2001 tentang minyak dan gas bumi (migas). Dalam substansi beleid itu, DPR tengah mempertimbangkan bentuk kelembagaan yang akan menggantikan SKK Migas. Pasalnya, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan lembaga sebelumnya, BP Migas, maka negara saat ini memerlukan kepanjangan tangan dalam bentuk badan usaha yang sedianya melakukan akad kontrak dengan operator migas dalam suatu wilayah kerja (WK).

Saat ini status SKK Migas belum merepresentasi amanat MK di mana lembaga itu merupakan unit yang berada langsung di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sesungguhnya, demikian Firlie, dunia usaha tidak menginginkan perubahan signifikan terjadi dalam revisi UU Migas. Para pelaku usaha lebih membutuhkan kepastian berusaha. Pemerintah juga diharapkan memangkas proses bisnis yang bertele-tele dan memberikan stimulus kebiajakan yang menarik investasi.[abr]

0 comments

    Leave a Reply