October 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kadin Sebut Vaksinasi Mandiri Bukan Sinovac, Tapi Gunakan Moderna hingga Johnson & Johnson

IVOOX.id, Jakarta - Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan siap untuk melakukan vaksinasi mandiri. Perusahaan yang berminat ikut vaksinasi mandiri pun dapat langsung mendaftar ke Kadin hingga 17 Februari mendatang.

Ketua Umum Kadin, Rosan P Roeslani, mengatakan pada tahap awal vaksinasi mandiri masih akan dikoordinasi oleh pemerintah. Barulah pada tahap berikutnya, pengusaha bisa langsung membeli vaksin corona langsung dari produsen.

“Betul, tahap awal kita beli dari pemerintah dulu melalui BUMN. Nanti setelah itu diharapkan bisa impor langsung, akan membeli dari produsen vaksin,” ujar Rosan, Rabu (10/2).

Dia memastikan, merek vaksin yang digunakan untuk vaksinasi mandiri tidak sama dengan yang digunakan dalam program vaksinasi gratis oleh pemerintah. Sehingga, vaksin corona Sinovac dipastikan tak akan digunakan dalam vaksinasi mandiri.

“Arah dari pemerintah, vaksinnya itu harus di luar vaksin gratis dari pemerintah. Jadi kita tidak bisa pakai Sinovac,” katanya.

“Jadi arahnya kita adalah seperti Sinopharm, Moderna, Sputnik, dan Johnson & Johnson,” lanjutnya.

Rosan menegaskan, nantinya perusahaan-perusahaan yang akan membeli vaksin tersebut akan dikoordinasi satu pintu oleh Kadin. Menurutnya, Kadin yang akan mengimpor vaksin-vaksin tersebut langsung dari produsennya.

“Untuk perusahaan dikoordinasi oleh Kadin, satu pintu. Jadi kita koordinasi, kita udah ada linknya untuk pendataan awal,” kata dia.

Saat ini kalangan pengusaha juga terus melakukan komunikasi dengan produsen-produsen vaksin tersebut. Ia pun memastikan, produsen vaksin global itu sudah menjatah untuk kalangan swasta.

“Kan produsen di luar itu perusahaan swasta , jadi mereka juga ada alokasi untuk B2B (business to business) selain yang B2G (business to government). Itu mereka sudah sampaikan ke kita, sudah ada jatahnya,” jelas Rosan.

Meski demikian, Kadin masih tetap menunggu aturan resmi dari pemerintah mengenai pelaksanaan vaksinasi mandiri. Sebab menurutnya, payung hukum dari pemerintah diperlukan sebagai syarat untuk membeli vaksin langsung dari produsen global.

“Dan dari produsen juga sampaikan bahwa untuk membeli langsung, tetap harus ada izin dari pemerintah. Untuk memastikan semuanya itu di bawah koordinasi pemerintah,” pungkasnya.

0 comments

    Leave a Reply