September 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kaburnya Buronan Interpol Berbuntut Panjang, Sanksi Ancam Petugas Imigrasi

IVOOX.id, Jakarta- Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali yang lalai , sehingga buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer harus mendapat sanksi tegas.

"Ini hal yang fatal dan tidak dapat ditolerir bagi seorang petugas imigrasi sampai Andrew Ayer bisa kabur, terlebih Andrew Ayer merupakan buronan Interpol," kata Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, seperti dilansir Antara. di Jakarta, Minggu (14/2).

Untuk mencegah buronan itu kabur lebih jauh, ia meminta Imigrasi berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, Kepolisian RI, serta pihak terkait lainnya.

Selain itu, ia mengusulkan agar segera dikeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Andrew Ayer.

Baca juga: Buronan Interpol Rusia Kabur dari Kantor Imigrasi Bali, Simak Cara Melarikan Diri

Agar tidak terjadi lagi, Imigrasi Kemenkumham diminta melakukan evaluasi secara keseluruhan dan penempatan petugas.

"Pihak imigrasi harus berbenah diri, tentunya di tempat tempat tertentu jangan sampai ada personel dalam jumlah sedikit yang bertugas dan pengamanan atau pengawalan yang lemah," ucap Andi Rio.

Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam Red Notice. Ia sebelumnya menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan karena kasus narkotika.

0 comments

    Leave a Reply