October 1, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Juliari Tersangka, Sekjen Curhat Hampir 9 Bulan Tak Kenal Lelah

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan bekerja sama penuh serta membuka akses informasi diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat di Kemensos hingga menetapkan Mensos Juliari P Batubara.

"Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Sekjen Kemensos Hartono Laras, dalam konferensi pers, Minggu (06/12/202).

Hartono mengaku, kecewa, prihatin, dan sangat terpukul di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi covid-19, ada oknum melakukan tindakan dugaan korupsi.

"Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," tambah Hartono dengan nada mencurahkan hati atau curhat.

"Sejak awal kami telah meminta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini yaitu dengan Polri, Kejaksaan Agung, termasuk dengan KPK. Hal ini karena kami mengelola anggaran yang besar," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hartono menegaskan, akan terus bekerja keras untuk melaksanakan/menyelesaikan program baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang harus sudah kami mulai bulan Januari 2021.

"Saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus," ujarnya.

Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128.78 triliun, realisasi juga lebih dari 98 persen.

0 comments

    Leave a Reply