May 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Jika Gugatan Dimenangkan MK, PAN Ajukan Calon Presiden. Ini Kandidatnya !

IVOOX.ID, Jakarta - Jika gugatan terhadap UU ambang batas pencalonan presiden dikabulkan, Partai Amanat Nasional siap mencalonkan presiden. Ini kandidatnya !


Saat ini ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold kembali digugat di Mahkamah Konstitusi. Syarat minimal 20 persen kursi di DPR dianggap sulit memunculkan banyak alternatif calon Presiden.


PAN bersikap menolak terhadap syarat pencalonan 20 persen. Zulkifli beralasan aturan tersebut tidak sesuai dengan undang-undang. Tapi karena kadung diundangkan dia menerima saja. Dan kalau ada ada yang menggugat pun dia mendukungnya.


"Saya nolak 20 persen, saya walk out karena saya berpendapat PT 20 persen itu dulu itu tidak sesuai dengan UU karena itu hasil pemilu yang lalu, makanya saya walk out," tegasnya.


Namun demikian PAN menilai bahwa keputusan di tangan Mahkamah Konstitusi. "Maju,Tapi terserah kepada MK," tambahnya.


Zulkifli menyatakan siap mengusung calon sendiri jika gugatan tersebut dikabulkan. Sebab, pantai berlambang matahari itu memiliki banyak calon yang pantas menjadi Capres.


PAN saat ini memiliki empat calon Presiden. Keempatnya adalah Ketua Umum Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Kehormatan Amien Rais, mantan Ketua Umum Hatta Rajasa, dan Soetrisno Bachir


"PAN gudang Capres, di PAN ada Zulkifli Hasan, Soetrisno, Pak Hatta, Pak Amien," katanya di Jakarta, Minggu (17/6).

0 comments

    Leave a Reply