April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Jepang Krisis Populasi, Usia Pensiun Pekerja Diundur Menjadi 70 Tahun

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah Jepang mengestimasikan, dalam waktu 40 tahun ke depan, populasi Jepang akan menyusut dari saat ini 127 juta jiwa menjadi hanya 88 juta jiwa.

Jepang memasuki krisis populasi, pemerintah Jepang telah menyetujui rencana untuk memperbolehkan usia pensiun karyawan diundur di usia 70 tahun.

Jepang merupakan negara dengan tingkat harapan hidup tertinggi di dunia. Pada 2017 lalu, angka kelahiran di negara tersebut menyentuh rekor terendah dalam seabad. Hal ini menyebabkan kondisi kekurangan tenaga kerja, meningkatnya biaya kesejahteraan, dan menipisnya basis pajak akibat populasi yang kian menua alias aging population.

Pemerintah Jepang menyatakan kebijakan usia pensiun tersebut ditargetkan dilakukan perubahan legal setelah April 2020 mendatang. Selain itu, Jepang juga menaikkan usia pensiun pegawai negeri sipil dari saat ini 60 tahun menjadi 65 tahun, seperti dikutip dari reuters Sabtu (17/2/2018).

Warga Jepang kini diberikan pilihan untuk menerima pensiun pada usia 60 hingga 70 tahun. Uang pensiun bulanan akan diterima lebih tinggi bagi mereka yang memutuskan untuk pensiun setelah merayakan ulang tahun ke-65.

Permasalahan ini ternyata tidak hanya dialami oleh Jepang saja. Beberapa negara mengalami permasalahan serupa dengan Jepang, mulai dari Jerman, Italia, China, dan Korea Selatan. Negara-negara tersebut mengalami sejumlah masalah terkait menuanya populasi, seperti kekurangan tenaga kerja hingga melonjaknya biaya kesejahteraan.

0 comments

    Leave a Reply