October 9, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Jelang Putusan MK, Pakar Hukum Tata Negara Soroti Amicus Curiae

IVOOX.id - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti Amicus Curiae menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pada hari ini Senin (22/4/2024).

Feri Amsari yang juga pengagas film Dirty Vote tersebut memberikan pandangannya terkait Amicus Curiae dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Bagi saya, tentu saja sebagai tradisi berhukum, Amicus Curiae itu hal biasa, baik disampaikan oleh siapapun, termasuk oleh elit politik seperti ibu Megawati Soekarno Putri," ungkap Feri Amsari saat diwawancarai IVOOX, Jumat (19/4/2024) malam.

Menurutnya, sebagai sebuah tradisi, MK memiliki kebebasan untuk mempertimbangkan Amicus Curiae tersebut atau tidak.

Namun, Feri Amsari menjelaskan bahwa Amicus yang dikirimkan sebelum tanggal 16 April akan digunakan sebagai pendapat dalam proses pengambilan keputusan oleh MK.

"Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) tentu itu sebagai hal yang baik, semua orang ingin menjadi sahabat pengadilan dalam upaya menemukan keadilan, ya boleh saja, termasuk juga orang itu Megawati. Apalagi dia yang membuat undang-undang MK kan dia yang menandatangani. Nah, sekali lagi, tidak hanya Megawati, siapa saja boleh," paparnya.

Mengenai rekor jumlah Amicus Curiae yang diajukan dalam sejarah MK pada sidang PHPU ini, Feri Amsari menyatakan bahwa jumlah yang luar biasa tersebut mungkin mencerminkan kegundahan publik dan elite politik dalam persidangan MK.

"Tentu banyak-banyaknya Amicus Curiae bukan mengindikasikan keadilan atau ada yang bermasalah, tetapi kalau melihat konteks kekinian, jumlah Amicus yang luar biasa itu mungkin merepresentasikan kegundahan publik dan elite politik dalam persidangan MK sehingga kemudian jumlahnya membludak, dan saya pikir itu merepresentasikan keinginan publik untuk membantu MK menemukan rasa keadilan," jelasnya.

Feri Amsari menekankan bahwa Amicus Curiae ini bicara soal kualitas, bukan kuantitas. Yang penting adalah kebenaran fakta dan panggilan nurani yang membuat Amicus tersebut diterima oleh MK.

Dengan pandangan tersebut, MK diharapkan dapat mempertimbangkan semua Amicus Curiae dengan adil dan bijaksana dalam proses pengambilan keputusan dalam sidang PHPU Pilpres 2024 yang akan digelar pada Senin mendatang.

0 comments

    Leave a Reply