October 9, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Jelang Libur Natal dan Tahun baru, KAI Terapkan Aturan di Tengah Covid-19, ini Syaratnya

IVOOX.id, Jakarta - Kereta api menjadi satu moda transportasi andalah masyarakat Indonesia yang ingin liburan ke daerah lain.

Namun di tengah pandemi covid-19 banyak aturan yang harus dipenuhi calon penumpang.

Terutama saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Ada beberapa syarat yang harus dilakukan penumpang yang ingin naik kereta api saat libur Natal dan Tahun Baru di tengan pandemi.

1. Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

2. Diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

3. Penumpang jarak jauh diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

4. KAI Daop 8 Surabaya menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di 5 stasiun, yaitu, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo dan Mojokerto.

5. Jika dilakukan di Stasiun, masyarakat diimbau melakukan rapid test setidaknya H-1 tanggal keberangkatan. Tujuannya untuk menghindari antrean dan terburu-buru pada hari keberangkatan.

“Tidak perlu ragu untuk naik kereta api, karena KAI telah menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin setiap waktu,” kata Humas PT KAI Daop 8 Suprapto.

0 comments

    Leave a Reply