September 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Jelang Idul Adha, Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Hewan Kurban

IVOOX.id - Pemerintah Kota Bekasi merencanakan akan lebih mengetatkan untuk aturan siklus kedatangan hewan dari wilayah luar terutama bagi hewan yang nantinya akan menjadi hewan qurban layak konsumsi di pelaksanaan perayaan Idul Adha mendatang.

Aturan tersebut segera diberlakukan, sebagai upaya dari pencegahan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada Sapi maupun penyakit Peste Des Petits Ruminants (PPR) pada kambing ataupun domba.

"Pemantauan siklus hewan qurban yang akan masuk ke Kota Bekasi, Kita tetap akan menggunakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, bila ada hewan yang masuk untuk dijadikan calon hewan qurban, bila tidak mempunyai SKKH. Maka hewan tersebut tidak bisa masuk," ujar Ester Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi pada IVOOX, Senin (12/6/2023).

Ester mengatakan, apabila bagi para hewan yang akan masuk ke Kota Bekasi dari wilayah luar. Namun, tidak memiliki SKKH sebagai syarat wajib.

Kata dia, pihaknya tetap akan mengizinkan bagi hewan tersebut yang berasal dari wilayah luar untuk masuk ke Kota Bekasi. Asalkan, dari hewan yang akan masuk, minimal sudah mempunyai syarat wajib vaksin hewan dosis pertama terlebih dahulu.

"Apabila tidak mempunyai SKKH, tetapi calon hewan qurban sudah di Eartag. istilahnya sudah vaksin satu minimal itu boleh kita masukkan (loloskan) ini sudah kita garis bawahi dan sudah kita sampaikan ke dinas terkait yang menjalankannya sebagai syarat wajib," jelasnya

Ia menjelaskan, adapun kesiapan Pemkot Bekasi dalam menghadapi pelaksanaan Idul Adha mendatang. Secara kesiapan juga sudah tergolong matang.

Hal itu, terbukti dari rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Jumat (9/6/2023) kemarin melalui rapat lintas sektoral.

"Kesiapannya sudah cukup matang (kesiapan Idul Adha di Kota Bekasi), Kita sudah melakukan rapat dengan lintas sektoral OPD yang terkait seperti Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Satpol PP Kota Bekasi maupun ditingkat wilayah ditingkatkan Kecamatan," katanya

Lebih lanjut, Ester menambahkan sedangkan dalam waktu dekat mendatang. Kedinasannya juga akan segera membentuk Tim Pelaksanaan kegiatan Qurban dalam upaya antisipasi dari merebaknya penyakit LSD maupun PPR.

"Tim itu nantinya akan ditandatangani oleh keputusan Wali Kota Bekasi kepada setiap OPD yang ada untuk mempunyai tugas tupoksinya masing-masing. Jadi dalam waktu tanggal 19 Juni hingga 29 Juni mendatang dalam menjelang Idul Adha, kita sudah melakukan monitoring untuk memeriksa kesehatan hewan tersebut yang akan turut bekerjasama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI)," paparnya

Reporter : Denny Arya 

0 comments

    Leave a Reply