May 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Jayapura Butuh Waktu Ubah Transaksi Uang Kina

iVooxid, Jayapura - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memandang perlu waktu untuk merubah kebiasaan transaksi perdagangan yang menggunakan mata uang kina milik Papua Nugini di Pasar Perbatsan Skouw, Kota Jayapura.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua Suzana Wanggai, di Jayapura, Selasa (13/9/2016), menjelaskan kebiasaan tersebut sudah sejak lama muncul dan memberikan keuntungan lebih bagi para pedagang Indonesia.

"Buat pedagang memang lebih menguntungkan bertransaksi pakai kina, makanya sampai sekarang masih banyak transaksi menggunakan kina di sana, tapi ke depan hal ini sudah tidak boleh lagi," ujarnya.

Menurutnya setelah adanya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/3/PBI/2015 tanggal 31 Maret 2015 yang mengatur setiap transaksi yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan rupiah, maka kebiasaan bertransaksi dengan kina harus segera ditertibkan.

"Memang harus ditertibkan, tidak bisa lagi kita asal terima kinanya. Memang disana belum ada penukaran mata uang resmi, baru BRI saja," katanya.

Suzana mengungkapkan jika Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua telah mengagendakan sosialisasi mengenai aturan tersebut di Pasar Perbatasan, SKouw, namun hal tersebut belum bisa terealisasi.

"Mereka di sana sudah terbiasa pakai kina, memang BI merencanakan untuk mensosialisasikan kewajiban menggunakan rupiah di wilayah Indonesia, tapi di waktu yang sama terjadi kebakaran di Pasar Perbatasan," ujarnya.

"Ini sudah jadi satu kebiasaan yang harus dirubah dengan sosialisasi dan komunikasi secara bertahap," sambung Suzana.

Sebelumnya diberitakan, Pedagang valutas asing resmi yang ada di perbatasan RI - Papua Nugini, Skouw, Kota Jayapura, masih sepi peminat sehingga jumlah transaksi penukarannnya pun masih sangat kecil.

"Kadang dalam satu hari tidak ada transaksi penukaran, kalau ada pun hanya satu-dua saja," ujar La Shertin, Teller Teras BRI Pasar Perbatasan Skouw.

Ia menjelaskan BRI yang menjadi satu-satunya pedagang valuta asing resmi di perbatasan kalah bersaing dengan penukar mata uang asing ilegal yang banyak di kawasan tersebut.

"Pelayanan Money Changer BRI di wilayah perbatasan baru mulai September 2015, kalau penukarannya kita bersaing dengan penukaran ilegal yang berani menawarkan nilai yang lebih tinggi," katanya. (ant)

0 comments

    Leave a Reply