March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Jasindo Bayarkan Klaim USD47,38 Juta ke PGN

iVooxid, Jakarta - PT Asuransi Jasa indonesia (Jasindo) membayarkan klaim tahap akhir atau settlement 100 persen ke PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) sebesar USD47,38 juta terkait dengan kebocoran pipa transmisi South Sumatera-West Java (SSWJ).

Menruut Direktur Teknik dan Luar Negeri Asuransi Jasindo Syarifudin, pembayaran klaim sebesar USD47,38 juta itu dibagi menjadi dua, sebesar US$46,2 juta untuk pertanggungan kebocoran pipa transmisi SSWJ milik PGN dan sisanya USD1,18 juta untuk pembayaran klaim kompresor. “Sebelumnya kami telah lebih dahulu membayar sebesar US$8,36 juta. Untuk total pertanggungan sebesar US$47 juta," kata Syarifudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Dengan pembayaran klaim ini, bilangnya, maka Asuransi Jasindo per September 2016 telah menyelesaikan total pembayaran klaim korporasi sebesar Rp1.687 triliun untuk beberapa jenis Class Of Business. Sementara insiden kebocoran pipa transmisi dan kompresor gas ini terjadi pada 2013.

Sementara itu, Direktur Keuangan PGN, Nusantara Suyono menambahkan, proses klaim ini baru akan dicairkan setelah proses perbaikannya mencapai tahap perbaikan permanen. Terlebih, posisi jalur pipa gas SSWJ ini berada di bawah air (laut).

“Jadi kita pastikan, harus betul-betul safe. Agar tidak bermasalah. Makanya agak lama. Dan impact-nya juga jangan sampai mengganggu puhak lain atau pelanggan lain. Kita bangun sesuai standar internasional," ungkap Nusantara Suyono.[ava]

0 comments

    Leave a Reply