May 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Jasa Raharja Papua Bayar Santunan Rp14,62 Miliar

iVooxid, Jayapura - Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua Widayana mengungkapkan pihaknya sudah membayarkan santunan Rp14,62 miliar lebih kepada korban atau keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Papua dan Papua Barat selama 2016.

"Pada 2016, sampai dengan 15 Desember 2016, pembayaran santunan sudah mencapai Rp14,626.493.631," ujarnya di Jayapura, Rabu (21/12/2016).

Ia menyebutkan, dalam kurun waktu lima tahun (2011-2015), Jasa Raharja telah membayar santunan hingga Rp58,89 miliar lebih.

Dari pembayaran santunan tersebut, Widayana menekankan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara karena rata-rata korban kecelakaan lalu lintas masih dalam usia produktif.

"Usia korban terbesar dari santunan yang telah diserahkan adalah usia produktif 15-44 tahun yang mencapai 67,44 persen dari seluruh korban," kata dia.

Menurutnya angka korban kecelakaan lalu lintas pada kisaran usia tersebut tiap tahunnya terus meningkat sehingga perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.

"Hal ini merupakan suatu fenomena yang cukup mengkhawatirkan oleh karena para korban merupakan generasi muda harapan bangsa dan tulang punggung keluarga," ujarnya lagi.

Wirayadi menambahkan, Jasa Raharja terus mengupayakan peningkatan kualitas layanan. Kini kecepatan pembayaran santunan sudah mencapai 2,99 hari dari target 10 hari. (ant)

0 comments

    Leave a Reply