April 24, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Jasa Marga Siap Terbitkan Sekuritisasi Pendapatan Tol

iVOOXid, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menerbitkan sekuritisasi yang berbasis hak atas pendapatan tol di masa mendatang atau future revenue based securities (FRBS) berupa Surat Berharga Hak Pendapatan Tol perseroan dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan jalan tol.

Sekertaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk, M. Agus Setiawan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat mengemukakan bahwa produk sekuritisasi itu memiliki jangka waktu 5 tahun dengan sebanyak-banyaknya maksimum Rp2,6 triliun dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp2 triliun.

"Adapun hak atas pendapatan yang disekuritisasi adalah hak atas sebagian pendapatan ruas tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi), yang merupakan salah satu ruas tol paling 'mature' yang dimiliki oleh Jasa Marga," tuturnya.

Ia menyampaikan bahwa produk sekuritisasi yang rencananya akan diterbitkan itu bernama Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri JSMR01-Surat Berharga Pendapatan Tol Jagorawi (KIK EBA Mandiri JSMR01), dengan PT Mandiri Manajemen Investasi dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian.

Ia menambahkan bahwa produk KIK EBA Mandiri JSMR01 itu telah mendapatkan indikasi peringkat awal AAA (triple A) dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan rencananya akan ditawarkan dalam dua kelas.

"Kelas A akan diterbitkan melalui penawaran umum dan memiliki karakterisktik pendapatan tetap, sedangkan kelas B akan diterbitkan melalui penawaran terbatas dan memiliki karakteristik pendapatan tidak tetap.," paparnya Ia mengatakan bahwa pada transaksi sekuritisasi ini Jasa Marga didukung oleh PT Mandiri Sekuritas selaku Arranger penerbitan Surat Berharga Hak Pendapatan Tol, dan enam Agen Penjual KIK EBA Mandiri JSMR01 yang terdiri dari PT Mandiri Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT CIMB Sekuritas Indonesia, dan PT BCA Sekuritas.

Pada transaksi sekuritisasi ini, lanjut dia, Jasa Marga juga didukung oleh profesi penunjang lainnya seperti DDTC (PT Dimensi Internasional Tax) selaku konsultan pajak dan Hanafiah Ponggawa & Partners selaku konsultan hukum.

"Jasa Marga sebagai originator memiliki 'future revenue' yang berasal dari pendapatan tol juga akan betindak sebagai 'Collection Manager', yang bertugas mengumpulkan pendapatan tol dan mendistribusikannya ke KIK EBA Mandiri JSMR01, dan kemudian KIK EBA Mandiri JSMR01 akan mendistribusikan imbal hasil dan pokok investasi para Pemegang Unit Penyertaan atau investor," jelas dia. (ant)

0 comments

    Leave a Reply