October 11, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Jangan Cuma Imbauan, Presiden Bisa Perintahkan Harga Gas Industri Turun

IVOOX.id, Jakarta - Pengamat ekonomi energi Marwan Batubara menyarankan agar Presiden tegas dalam memberikan perintah dalam hal penurunan harga gas industri.

"Harga gas industri bisa saja turun kalau Presiden memberikan perintah untuk turun, jangan hanya imbauan atau keluhan saja," kata Marwan Batubara di Jakarta, Rabu (8/1), dikutip Antara.

Menurut Direktur Indonesian Resources Studies, Marwan, sebaiknya tidak semua gas industri dipukul rata dalam hal pemotongan tarif, sebab tidak semua kebutuhan sama.

Selain itu, industri penyedia jaringan gas sendiri juga harus dijaga iklim usahanya agar tetap memberikan keuntungan. Marwan memberikan saran, pemangkasan pendapatan dari pemerintah merupakan pilihan yang baik dibandingkan harus impor atau subsidi harga gas industri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan tiga hal untuk menuntaskan persoalan masalah harga gas untuk industri, salah satunya penghilangan porsi gas pemerintah.

"Saya melihat yang pertama ada jatah pemerintah 2,2 US dolar per MMBTU, supaya jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan, ini bisa lebih murah," kata Presiden dalam sambutan pembukaan rapat terbatas bertopik "Ketersediaan Gas untuk Industri" di Kantor Presiden, Jakarta.

Menurut Presiden, upaya itu harus dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Penyesuaian jatah itu adalah bagian pemerintah yang masuk melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Jika jatah gas pemerintah disesuaikan, maka harganya bisa turun dari sekitar 8-9 dolar AS per MMBTU.

Hal kedua yakni "Domestic Market Obligation" (DMO) bagi gas diberlakukan dan dapat diberikan kepada industri.

Lalu opsi ketiga yang diajukan Presiden yakni membebaskan impor gas untuk industri.

Presiden menyatakan kekecewaannya karena sejak 2016, persoalan harga gas untuk industri yang mahal tidak kunjung tuntas.

0 comments

    Leave a Reply