October 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Jadi Tersangka Meikarta, Sekda Jabar Pasrah Ikuti Proses Hukum

IVOOX.id, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta.

“Saya akan menaati, mengikuti serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggungjawab saya untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Iwa Karniwa dalam siaran tertulis yang diperoleh wartawan, di Bandung, Selasa (30/7/2019).

“Saya juga menghormati penetapan ini sebagai proses saya memperoleh keadilan dan kebenaran di mata hukum,” lanjut dia.

Berikut ialah keterangan tertulis Iwa Karniwa terkait penetapan status tersangka oleh KPK kepada dirinya.

Bismillah,

Atas penetapan status tersangka pada saya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, saya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.

Saya akan menaati, mengikuti serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggungjawab saya untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Saya menghormati penetapan ini sebagai proses saya memperoleh keadilan dan kebenaran di mata hukum.

Terima kasih banyak

Ttd

Iwa Karniwa

Sebelumnya KPK menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015-sekarang tersebut sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta.

“Sejak 10 Juli 2019 KPK melakukan penyidikan untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015 – sekarang dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin.

0 comments

    Leave a Reply