May 16, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Istri Najib Razak Didakwa Terima Suap Rp661 Miliar

IVOOX.id, Jakarta - Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, didakwa atas dugaan meminta dan menerima suap sebesar 189 juta ringgit (Rp661 miliar) pada Kamis (15/11).

Dalam persidangan di Kuala Lumpur, jaksa penuntut mendakwa Rosmah terlibat dalam dua tuduhan korupsi menyangkut proyek energi tenaga surya hibrida untuk sekolah-sekolah di pedesaan di Sarawak.

Jaksa menuding Rosmah meminta suap sebesar 187,5 juta ringgit pada 2016 lalu dari seorang pejabat Jepak Holdings Sdn Bhd dan menerima suap sebesar 1,5 juta ringgit pada 2017 dari pejabat tersebut.

Proyek itu memicu kontroversi ketika pemerintahan Najib disebut menunjuk langsung Jepak Holdings, perusahaan berbasis di Bintulu itu, sebagai pemegang proyek tersebut.

Dikutip Reuters, Rosmah mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut.

Sementara itu, juru bicara Jepak Holdings menolak berkomentar kepada Reuters terkait dakwaan Rosmah tersebut.

Ini merupakan dakwaan kedua atas Rosmah. Pada 4 Oktober lalu, Rosmah dijatuhi 17 dakwaan terkait pencucian uang sebesar 7 juta ringgit. Perempuan 66 tahun itu juga pernah ditahan sehari sebelum sidang dakwaan berlangsung.

Nama Rosmah terus tersangkut kasus korupsi menyusul skandal dana investasi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjerat sang suami.

Sejauh ini Najib telah dijatuhi 38 dakwaan korupsi, sebagian besar terkait skandal korupsi 1MDB. Meski begitu, Najib berkeras bahwa dia tidak bersalah atas seluruh tuduhan jaksa tersebut.

0 comments

    Leave a Reply