April 16, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Inilah Tiga Kata Sandi Kasus Suap Gubernur Kepri

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi tiga kata sandi terkait kasus suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau.

Tiga kata sandi yang teridentifikasi itu, yakni ikan, kepiting, dan daun.

"Selama proses penyelidikan sebelum OTT (operasi tangkap tangan) dilakukan Rabu (10/7), tim KPK mencermati sejumlah penggunaan kata sandi yang kami duga merupakan cara kamuflase untuk menutupi transaksi yang dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (12/7).

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tim KPK mendengar penggunaan kata "ikan" sebelum rencana dilakukan penyerahan uang.  "Disebut jenis "ikan tohok" dan rencana "penukaran ikan" dalam komunikasi tersebut. Selain itu terkadang digunakan kata "daun", kata Febri, seperti dilansir Antara.

Sementara itu, kata dia, saat KPK melakukan OTT awal di Pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang, pihak yang diamankan saat itu sempat berdalih tidak ada uang yang diterima tetapi kepiting.

"KPK telah berulang kali memecahkan sandi-sandi seperti ini dan hal ini juga sangat terbantu dengan informasi yang kami terima dari masyarakat. KPK mengapresiasi informasi dari masyarakat yang valid sehingga dapat ditindaklanjuti," ucap Febri.

KPK pada Kamis (11/7) mengumumkan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau.

Selain itu, KPK juga menetapkan Nurdin sebagai tersangka penerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Untuk kasus suap, Nurdin diduga menerima 11 ribu dolar Singapura dan Rp45 juta terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.

Nurdin menerima uang dari Abu Bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan dalam beberapa kali kesempatan.

0 comments

    Leave a Reply