March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Inilah Cara BEI-Deloitte Genjot Perusahaan Agar IPO

iVOOXid, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Deloitte Indonesia akan mendorong perusahaan domestik melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) agar penerapan tata kelola perusahaan menjadi lebih baik dan dapat meraih alternatif pendanaan.

"Deloitte kan menangani banyak perusahaan yang bagus tapi belum 'go public'. Kami akan memberikan pemahaman mengenai pasar modal dan mendorong menjadi emiten yang menerapkan GCG lebih bagus dan dikenal masyarakat," ujar Direktur Perdagangan dan Pengawasan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia, Alpino Kianjaya dalam seminar "Road to Go Public with Deloitte and Indonesia Stock Exchange" di Jakarta, Senin (2/10/2017).

Ia mengatakan bahwa melalui pasar modal, perusahaan dapat meraih pendanaan yang lebih murah. Selain itu, juga akan meningkatkan nilai kapitalisasi pasar perusahaan. Kapitalisasi pasar merupakan harga keseluruhan dari sebuah perusahaan.

"Perusahaan yang tercatat di BEI, kapitalisasi pasarnya terus meningkat," katanya.

Ia mengatakan bahwa proses perusahaan melakukan IPO juga cukup sederhana dan singkat, sekitar 3 bulan. Setelah saham tercatat di Bursa, investor akan dapat memperjualbelikan saham perusahaan kepada investor lain melaui broker atau Perusahaan Efek yang menjadi Anggota Bursa terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

"IPO bukan hal yang mengerikan. Yang paling penting juga ada ada insentif pajak, perusahaan yang menempatkan 40 persen modal disetornya akan dapat insentif 5 persen," paparnya.

Kepala Divisi Pengembangan Calon Emiten BEI, Umi Kulsum menambahkan bahwa sepanjang tahun ini, sebanyak 22 perusahaan telah resmi mencatatkan sahamnya di BEI. Pihaknya optmistis target pelaksanaan IPO sebanyak 35 perusahaan pada tahun ini dapat tercapai.

"Dari tahun ke tahun targetnya optimis, selain 22 perusahaan yang telah resmi tercatat, terdapat sekitar 13 perusahaan lagi yang masih dalam pipeline IPO," katanya.

Dalam kesempatan sama, Deloitte Indonesia Tax Partner Dionisius Damijanto mengatakan terdapat banyak keuntungan jika menjadi perusahaan yang menyandang status go public, diantaranya memperoleh keuntungan modal (capital gain) dan pemangkasan pajak.

"Keuntungan IPO ini ada 'capital gain', pengurangan PPh badan, dan deemed dividend. Ada juga benefit perpajakan lainnya," katanya. (ant)

0 comments

    Leave a Reply