April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ini Total Kekayaan Pejabat Kemenkeu yang Di Tangkap KPK

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yaya Purnomo, pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai tersangka dalam kasus suap APBN Perubahan 2018 melalui operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (4/5/2018).

Selain Yaya, KPK juga menetapkan status tersangka kepada anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat Amin Santoso, kontraktor di Pemerintah Kabupaten Sumedang Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaluddin sebagai pihak swasta yang jadi perantara.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan IVOOX.id, Yaya menjabat Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan.

Yaya juga telah melaporkan kekayaannya pada KPK sejak tahun 2011, karena dirinya berprofesi sebagai pejabat. Yaya tercatat sudah tiga kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama menjabat di Ditjen Perimbangan Keuangan dengan status jabatan yang berbeda-beda.

Dalam laporannya pada tahun 2011, Yaya memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 122 meter persegi dan 68 meter persegi di Kota Bekasi senilai Rp 330 juta.

Untuk harta bergerak, ada sepeda motor Kawasaki Ninja tahun 2010 senilai Rp 45 juta. Yaya juga tercatat memiliki utang Rp 11 juta. Sehingga, total harta kekayaannya sebesar Rp 364 juta.

Di tahun 2014, Harta tidak bergeraknya berupa tanah dan bangunan meningkat, dari yang sebelumnya Rp 330 juta jadi Rp 660 juta, dengan luasan 120 meter persegi dan 210 meter persegi di Kota Bekasi.

Harta bergerak Yaya ikut bertambah, dari sebelumnya Rp 45 juta jadi Rp 184,5 juta terdiri dari sepeda motor Kawasaki Ninja (Rp 45 juta), mobil Honda City tahun 2007 (Rp 125 juta), dan sepeda motor Supra XX tahun 2013 (Rp 14,5 juta).

Yaya juga memiliki utang kartu kredit sebesar Rp 11 juta. Total harta kekayaannya sebesar Rp 833,5 juta.

Pada tahun 2016, Luasan tanah dan bangunan milik Yaya bertambah menjadi 250 meter persegi dan 200 meter persegi di Kota Bekasi, dengan nilai sebesar Rp 680 juta sebagai harta tidak bergerak.

Harta bergeraknya juga meningkat jadi Rp 334,5 juta, dengan rincian mobil Honda City tahun 2007 (Rp 125 juta), sepeda motor Honda Supra XX tahun 2013 (Rp 14,5 juta), sepeda motor Kawasaki Ninja tahun 2010 (Rp 45 juta), dan mobil Honda CR-V tahun 2010 Rp 150 juta.

Juga ada logam mulia perolehan tahun 2010 sebagai tambahan data baru senilai Rp 12,5 juta. Ada giro setara kas lainnya sebesar Rp 9 juta dan utang kartu kredit Rp 11 juta. Total harta kekayaan Yaya sebesar Rp 1,025 miliar.

0 comments

    Leave a Reply