October 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ini Profil Juliari Batubara, Menteri Kedua Jokowi yang Terjerat OTT KPK

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) corona oleh KPK. Ia menjadi tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bansos corona.

Penetapan tersangka terhadap Juliari cukup mengejutkan. Mengingat, belum sampai dua pekan sejak KPK menangkap eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, atas kasus suap ekspor benuh lobster (benur).

Sehingga, Juliari menjadi menteri kedua Jokowi di periode kedua yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Bagaimana profil lengkap Juliari Batubara?

Juliari Peter Batubara lahir di Jakarta, 22 Juli 1972. Ia ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju dan menjabat sejak dilantik pada 23 Oktober 2019.

Sebelumnya, ia pernah menjadi anggota DPR Fraksi PDIP periode 2014-2019 dengan daerah pemilihan Jawa Tengah I. Juliari duduk di Komisi VI yang menaungi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, BUMN, dan standarisasi nasional. Pada 2019, ia menduduki posisi Wakil Ketua Komisi XI DPR.

Ia tercatat menempuh pendidikan di Amerika, yakni di Riverside City College (1991-1995) dan Chapman University (1995-1997).

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Juliari kemudian mencoba berkarier sebagai pengusaha. Ia mengawali kariernya sebagai pebisnis minyak pelumas atau oli.

Sejak 2003, Juliari menjadi direktur utama di PT Wiraswasta Gemilang Indonesia sampai 2012. Ia juga diketahui pernah duduk sebagai direktur utama di beberapa perusahaan, yakni PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri.

Sukses di bisnis, Juliari lalu mencoba bidang politik dan bergabung dengan PDIP. Ia berhasil lolos ke DPR RI pada periode 2014 dan 2019 sebelum akhirnya dipilih menjadi menteri.

Ia juga pernah menjadi Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) periode 2003-2011.

KPK sebelumnya telah menangkap pejabat Kemensos pada Jumat (4/12) tengah malam hingga Sabtu dini hari. OTT dilakukan terkait penerimaan suap dari vendor bansos di masa pandemi COVID-19.

Selain Juliari, KPK menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka.

Berdasarkan gelar perkara, KPK meyakini Juliari terlibat kasus dugaan suap yang terungkap dari OTT yang dilakukan Sabtu dini hari. Namun, Juliari tidak ikut diamankan dalam OTT.

Saat ini, keberadaan Juliari masih belum diketahui.

Ketua KPK Firli Bahuri meminta Juliari menyerahkan diri ke KPK.

Sebelumnya, Kemensos juga pernah bekerja sama dengan KPK terkait penyaluran bansos corona. Juliari justru ingin penyaluran ini dibantu pengawasan oleh KPK.

"Saya mengajak KPK meninjau proses penyaluran bansos. Ini sejalan dengan instruksi Presiden agar kami yang ditugasi menyalurkan bansos ada pendampingan dari institusi seperti KPK, BPKP, LKPP saat pengadaan," kata Juliari dalam pembagian sembako di Jakarta Selatan bersama Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (19/5).

0 comments

    Leave a Reply