April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ini Kata Pertamina Soal Kenaikan BBM

IVOOX.id, Jakarta - Pada Sabtu, 24 Maret 2018, PT Pertamina kembali menaikkan harga bahan bakar minya non subsidi yakni Pertalite sebesar Rp200 per litter. 

Kenaikan harga tersebut berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia. Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, menyatakan penyesuaian harga BBM jenis Pertalite merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus naik. Pada saat yang sama, nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat.

Kedua faktor penentu kenaikan harga BBM mengharuskan perubahan harga. Saat ini harga minyak mentah sudah hampir menyentuh angka US$ 65 per barel, ditambah nilai rupiah juga menunjukkan kecenderungan melemah,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Menurut Adiatma, Pertamina sudah berupaya untuk bertahan dengan harga saat ini agar tidak membebani masyarakat. Namun, harga bahan baku yang meningkat tajam, mengharuskan harga BBM naik di konsumen akhir.

“Ini pilihan berat, tapi kami tetap mempertimbangkan konsumen, dengan memberikan BBM berkualitas terbaik dengan harga terbaik di kelasnya," kata dia.

Adiatma menambahkan, kenaikan harga BBM Research Octane Number (RON) 90 tersebut, secara periodik dilakukan Pertamina sebagai badan usaha. Pihaknya juga mengapresiasi konsumen yang tetap memilih Pertalite sebagai bahan bakar bagi kendaraannya.

"Keputusan untuk menyesuaikan harga merupakan tindakan yang juga dilakukan oleh badan usaha sejenis. Namun, kami tetap berupaya memberikan harga terbaik bagi konsumen setia produk BBM Pertamina,” tutur dia.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga jual Pertalite per 24 Maret 2018, di DKI Jakarta menjadi sebesar Rp 7.800 per liter. Sementara di provinsi lainnya berkisar Rp 7.800 sampai Rp 8.150 per liter. Seperti di Provinsi Riau, Pertalite dibanderol menjadi Rp 8.150 per liter, sedangkan harga Pertalite di provinsi Maluku dan Papua masing-masing menjadi Rp 8.000 per liter.

0 comments

    Leave a Reply