October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ini Daftar Hotel Terbaru Isolasi Mandiri di Jakarta untuk Pasien Tanpa Gejala

IVOOX.id, Jakarta - Dengan terbatasnya kapasitas rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19 tanpa gejala, dengan ini hotel pun dikerahkan.

Pemerintah menyiapkan ratusan hotel yang tersebar di berbagai wilayah untuk menampung isolasi mandiri pasien virus corona ( Covid-19).

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menyiapkan kamar-kamar hotel untuk digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 di berbagai daerah di Pulau Jawa dan Bali.

Hal tersebut merupakan salah satu langkah konkret Kemenparekraf dalam mendukung kebijakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali yang akan dilakukan mulai tanggal 11 – 25 Januari 2021.

“Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan dukungan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masa-masa sulit ini. Misalnya, pemanfaatan kamar-kamar hotel di daerah yang memerlukan tempat isolasi mandiri, tempat karantina untuk membantu sisi penanganan kesehatan,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam rilis resmi yang terima.

Dalam kunjungan kerjanya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (8/1/2021), Sandiaga mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian-kementerian terkait pemberlakuan PPKM tersebut.

“Intinya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mendukung secara totalitas agar kebijakan yang dilakukan mulai 11 sampai 25 Januari ini mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambah dia.

Selain itu, Sandiaga juga meminta masyarakat untuk selalu patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak).

Menurutnya, tanpa menerapkan 3M dengan komitmen yang kuat maka sektor pariwisata akan mustahil untuk kembali bangkit.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartanto mengumumkan pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali mulai 11 – 25 Januari 2021 mendatang dengan evaluasi dan monitoring yang dilakukan secara harian.

Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan berbagai hal. Salah satunya adalah perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia akhir-akhir ini.

Beberapa negara di dunia telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat.

Ditambah dengan adanya varian baru Covid-19 yang lebih cepat menular.

Beberapa pembatasan tersebut meliputi penerapan work from home (WFH) sebesar 75 persen, protokol kesehatan yang lebih ketat, kegiatan belajar mengajar online, dan untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap bisa beroperasi 100 persen dengan pembatasan jam operasional serta kapasitas maksimal.

Selanjutnya, adanya pembatasan kegiatan makan/minum di tempat untuk restoran dan tempat makan lain yakni sebesar 25 persen.

Serta pembatasan jam operasional untuk restoran, pusat perbelanjaan, dan mall sampai dengan pukul 19.00 WIB.

Sementara untuk kegiatan konstruksi bisa beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat, kegiatan di tempat ibadah dapat tetap dilaksanakan dengan batas maksimal kapasitas 50 persen dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Terakhir, untuk kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara, dan juga dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.

Lokasi terbanyak berada di Jakarta

Kamar hotel bintang 2 dan bintang 3 ini disiapkan pemerintah untuk merawat pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG yang tidak memiliki tempat untuk menjalankan isolasi mandiri.

“Terkait kerja sama, silakan saja, beberapa hotel sudah kerja sama dengan DKI. Dan pemerintah sediakan dananya. Dana yang ada di pemerintah cukup untuk itu,” kata Airlangga Selasa (13/10/2020).

Mengutip data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dirilis di Covid19.go.id, berikut ini daftar 33 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri yang biayanya ditanggung pemerintah.

Jakarta Pusat

Max One Sabang

Losari Hotel

U Stay Mangga Besar

Oasis Amir Hotel

Trinti Hotel

Ibis Jakarta Senen

Ibis Jakarta Harmoni

Ibis Arcadia Sabang

Dafam Express Jaksa

Hotel Cipta Wahid Hasyim

OYO Townhouse 1 Salemba

OYO Townhouse 2 Gunung Sahari

Hotel Sriwijaya

Hotel Kalisma Syariah

Jakarta Selatan

Hotel Kurenta Kemang

GP Mega Kuningan

The Kuningan Suites

Win Hotel

Panglima Polim Ustay

Hotel Asem Baris Jakarta

Jakarta Timur

Max One Pemuda

Balairung Hotel

OYO Senen Indah Syariah

Jakarta Barat

Hotel Pullman Podomoro City, Tanjung Duren

Hotel Twin Plaza

Royal Palm Cengkareng

Nite and Day Jakarta Bandengan

Ibis Budget Jakarta Daan Mogot

Astika Hotel Mangga Besar

Mega Anggrek Hotel and Convention

Jakarta Utara

Pop Hotel Kelapa Gading

Ibis Styles Jakarta Mangga Dua

Hotel BNP Kelapa Gading

Hotel Grand Asia Neo Mangga Dua

Aston Kemayoran City

Untuk daftar hotel di DKI Jakarta yang disediakan pemerintah untuk isolasi mandiri selengkapnya bisa dilihat 

Sebagian kamar terpakai Menurut Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, terkait hotel isolasi mandiri yang disiapkan pemerintah pusat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI), Doni menjelaskan di Jakarta ada lima hotel yang terpakai.

Di daerah lain seperti Sumatera Utara, Nanggroe Aceh Darussalam, Bali, dan Sulawesi Selatan juga ada. Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dari awal sudah memanfaatkan hotel untuk fasilitas isolasi mandiri bagi masyarakat.

"Begitu juga dengan kota lainnya. Hanya belum seluruh hotel yang disiapkan itu terpenuhi karena kondisi di lapangan tidak sebanyak yang diperhitungkan sebelumnya," papar Doni Monardo dikutip dari laman resmi Covid19.go.id.

Sementara itu dilansir dari Kontan, pemerintah menyediakan hotel yang tersebar di sembilan provinsi dengan kapasitas hunian sebanyak 13.334 tempat tidur.

DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Papua menjadi tiga daerah dengan kapasitas hunian terbanyak dalam jumlah hotel isolasi mandiri.

Di DKI Jakarta tersedia 4.333 tempat tidur yang tersebar di 33 hotel di seluruh wilayah Ibukota.

Rinciannya Jakarta Pusat 14 hotel, Jakarta Selatan 5 hotel, Jakarta Timur 3 hotel, Jakarta Barat 5 hotel, dan Jakarta Utara 6 hotel.

Dua provinsi terbanyak lainnya setelah DKI Jakarta adalah Jawa Timur dengan 2.160 tempat tidur dari 16 hotel dan Papua 1.797 tempat tidur dari 20 hotel.

Kemudian disusul Bali 1.547 tempat tidur dari 12 hotel, Jawa Barat ada 1.169 tempat tidur dari 12 hotel, dan Sulawesi Selatan 1.156 tempat tidur dari 8 hotel.

Sedangkan tiga hotel dengan kapasitas hunian paling rendah adalah Kalimantan Selatan tersedia 815 tempat tidur dari 11 hotel, Sumatera Utara tersedia 184 tempat tidur dari 6 hotel, dan terakhir Jawa Tengah tersedia 173 tempat tidur dari 2 hotel.

Penyediaan 120 hotel isolasi mandiri adalah bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat.

Lantaran masih tingginya tambahan kasus positif corona, pemerintah juga meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan.

Tujuannya untuk menekan wabah corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

0 comments

    Leave a Reply