November 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Industri Wisata RI Kembali Bergairah Usai Larangan Terbang ke Eropa dicabut

IVOOX.id, Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Roeslan Roeslani menyambut baik akan pencabutan larangan terbang seluruh maskapai Indonesia ke Uni Eropa. Tentunya, akan memberi dampak signifikan bagi perekonomian nasional.

“Kami senang, itu membuktikan penerbangan Indonesia diterima di negara Eropa dan pastinya bisa berdampak bagi ekonomi,” kata Rosan dalam acara open house Idul Fitri di Kemang Selatan baru-baru ini.

Ia melanjutkan, bahwa dengan diterimanya kembali maskapai Indonesia bisa terbang ke Eropa bakal berdampak ekonomi, terutama peningkatan di sektor pariwisata. Terlebih, musim liburan panjang menjadi momen bagi wisatawan lokal maupun asing untuk pelesiran.

“Saya rasa dampak penerbangan ini terasa ketika liburan panjang karena jumlah penerbangan lebih banyak. Maka, jika penerbangan Indonesia ada yang ke Eropa tentunya penumpanya juga lebih banyak,” ungkapnya.

Sebelumnya, Roesan mengaku sempat berbicara kepada Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Pahala Nugraha Mansury terkait rencana Garuda akan membuka rute penerbangan langsung ke Paris, Prancis.

Pahala mengamini hal tersebut, bahwa Garuda Indonesia sedang mengkaji rencana pembukaan rute penerbangan baru ke Bandara Charles de Gaulle Paris. Harapannya, penambahan rute itu bisa terealisasikan pada bulan Maret tahun depan.

“Kami berharap, untuk Maret 2019, salah satu yang kami kaji untuk satu kota tambahan lagi di Eropa adalah Prancis,” katanya.

Diketahui, sejak 2007 lalu, seluruh maskapai penerbangan Indonesia dilarang terbang ke Eropa. Namun, dua tahun kemudian, Garuda menjadi satu dari sejumlah maskapai yang bertahap mendapatkan izin mengudara di Eropa. Maka tak mengherankan, Garuda menjadi maskapai pertama yang membuka rute penerbangan ke Eropa yaitu penerbangan dari Jakarta-London- Jakarta dan Jakarta-Amsterdam-Amsterdam.

0 comments

    Leave a Reply