April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Indonesia Kecam Israel Tutup Misi Pengamat Sipil di Hebron

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengecam keputusan sepihak Israel untuk menutup dan mengakhiri mandat misi pengamat sipil internasional di wilayah pendudukan Israel di Hebron, Tepi Barat atau "Temporary International Presence in Hebron" (TIPH).

Pernyataan Pemerintah Indonesia itu disampaikan dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, diterima di Jakarta, Kamis (7/2), seperti dilansir Antara

TIPH terbentuk pada 1994 berdasarkan perjanjian antara Israel dan Palestina, dan sebagaimana dimandatkan oleh Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) 904. Sejak terbentuk misi itu, TIPH telah menjadi mekanisme yang sangat penting untuk memastikan perlindungan bagi penduduk sipil Palestina di Hebron, terutama terhadap pelanggaran hukum kemanusiaan dan HAM internasional. Karena itu, mempertahankan mandat TIPH sangatlah penting untuk menjaga situasi yang rawan dan mencegah peningkatan kekerasan. Untuk itu, Pemerintah Indonesia meminta para pihak bertindak sesuai hukum internasional dan perjanjian yang ada, serta menahan diri dari tindakan provokatif.

Pemerintah Indonesia juga menegaskan kewajiban Israel sebagai pihak yang melakukan pendudukan (occupying power) untuk melindungi penduduk Palestina di Hebron, dan di seluruh wilayah Palestina di bawah pendudukan Israel, sebagaimana ketentuan hukum internasional. Sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina, Indonesia bersama Kuwait dan didukung beberapa anggota DK PBB lainnya telah mendorong penyelenggaraan pertemuan tertutup Dewan Keamanan PBB untuk membahas tindakan sepihak Israel yang semakin memperburuk upaya menuju perdamaian Israel-Palestina dan terwujud solusi dua negara (two-state solution).

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada negara-negara kontributor TIPH serta para pengamat TIPH yang telah melaksanakan tugasnya selama 22 tahun terakhir, termasuk mereka yang telah gugur dalam melaksanakan tugas.

0 comments

    Leave a Reply