October 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Indonesia Bisa Kirim Jemaah Umrah ke Arab Saudi, Ini Syaratnya

IVOOX.id, Jakarta - Arab Saudi akan memperbolehkan warga dari luar negeri kembali umrah mulai 4 Oktober 2020. Namun, umrah masih dibatasi karena pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar mengungkap dua syarat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi sebelum membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi warga dari luar Arab Saudi.

Hal ini disampaikan Nizar dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR menanggapi pertanyaan sejumlah anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR terkait dengan isu tersebut.

“Memang ini isu aktual, baru tadi malam kita terima di mana ada pengumuman dari pemerintah Arab Saudi yang dikeluarkan oleh Kemneterian Dalam Negeri, karena yang punya otoritas terkait ini,” kata Nizar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Nizar menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu disampaikan. Pertama, pemerintah Arab Saudi mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Saudi atau mugimin untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 dan dibatasi 30 persen saja dari kapasitas Masjidil Haram. Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Saudi dan mugimin mulai 18 Oktober sebanyak 75 persen kapasitas di Masjidil Haram.

“Artinya 15.000 jemaah umrah per hari, dan 40.000 jemaah salat maktubah per hari, itu tahap kedua,” katanya.

Untuk tahap ketiga, sambung Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag ini, Saudi mulai mengizinkan jemaah dari negara lain, warga negara Saudi dan mugimin untuk ibadah umrah dan salat mulai dari 1 November 2020.

Tapi, Nizar mengingatkan bahwa ada dua catatan yang disebutkan oleh pemerintah Arab Saudi. Yakni pertama, sambil menunggu pandemi Covid-19, kedua adalah Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan merilis daftar negara yang diizinkan untuk masuk atau memberangkatkan jemaah umrah.

“Jadi, Indonesia ini melalui teman kita yang di Arab Saudi dan melalui jalur diplomasi untuk bisa memasukkan Indonesia ini dalam daftar yang boleh memberangkatkan umrah. Jika tidak ya artinya ya masih tertutup untuk berangkat umrah,” kata Nizar.

0 comments

    Leave a Reply