April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Indofood dan Indofood CBP Sepakt Bagikan Dividen Separuh Dari Laba Bersih

IVOOX.id, Jakarta - PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan anak usahanya PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) sepakat untuk membagikan dividen sebesar separuh dari laba bersih kedua perusahaan sepanjang 2018 lalu kepada para pemegang saham.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2018 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Rabu (29/5), Direktur Indofood Thomas Thjie mengatakan sejak tahun lalu besaran rasio pembayaran dividen perusahaan berkisar di sekitar 50 persen.

"Untuk divident payout ratio (DPR) kami yakni 50 persen. Tahun lalu juga 50 persen," katanya, dikutip Antara.

Dengan demikian, pemegang saham INDF akan menerima sebesar Rp236 per lembar saham, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp65 per lembar saham yang telah dibayarkan pada tanggal 29 November 2018.

Sementara sisanya sebesar Rp171 per lembar saham akan dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2019.

Ada pun pemegang saham ICBP akan menerima dividen sebesar Rp195 per lembar saham, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp58 per lembar saham yang telah dibayarkan pada tanggal 28 November 2018. Sisanya sebesar Rp137 per lembar saham akan dibayarkan pada tanggal 4 Juli 2019.

INDF sendiri sepanjang 2018 berhasil mencetak penjualan dan laba bersih masing-masing sebesar Rp73,39 triliun dan Rp4,17 triliun.

Sedangkan ICBP berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp4,58 triliun, naik 20,5 persen dibandingkan capaian 2017 sebesar Rp3,80 triliun.

Lebih lanjut, dalam RUPST juga disepakati pemberhentian Robert Charles Nicholson selaku komisaris dan Sulianto Pratama sebagai Direktur Perseroan. Sebagai gantinya, pemegang saham mengangkat John William Ryan sebagai komisaris perseroan.

Ada pun susunan komisaris dan direksi Indofood setelah RUPST adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Manuel Velez Pangilinan

Komisaris: Benny Setiawan Santoso

Komisaris: Joseph Hon Pong Ng

Komisaris: Christopher H. Young

Komisaris: John William Ryan

Komisaris Independen: Utomo Josodirdjo

Komisaris Independen: Bambang Subianto

Komisaris Independen: Adi Pranoto Leman

Dewan Direksi

Direktur Utama: Anthoni Salim

Direktur: Franciscus Welirang

Direktur: Tjhie Tje Fie (Thomas Tjhie)

Direktur: Taufik Wiraatmadja

Direktur: Moleonoto (Paulus Moleonoto)

Direktur: Axton Salim

Direktur: Joedianto Soejonopoetro

Direktur: Hendra Widjaja

Sementara di ICBP, RUPST setuju untuk mengangkat Sulianto Pratama dan Mark Julian Wakeford sebagai Direktur Perseroan yang berlaku terhitung sejak ditutupnya RUPST untuk sisa masa jabatan sampai dengan penutupan RUPST Perseroan pada tahun 2021.

Dengan perubahan pengurus perseroan tersebut di atas, maka susunan direksi perseroan adalah sebagai berikut:

Direktur Utama: Anthoni Salim

Direktur: Tjhie Tje Fie (Thomas Tjhie)

Direktur: Taufik Wiraatmadja

Direktur: Axton Salim

Direktur: Joedianto Soejonopoetro

Direktur: Hendra Widjaja

Direktur: Suaimi Suriady

Direktur: Sulianto Pratama

Direktur: Tio Eddy Hariyanto

Direktur: Mark Julian Wakeford

0 comments

    Leave a Reply