Indika Energy Ambil Alih Perusahaan Tambang Emas di Luwu
IVOOX.id, Jakarta - PT Indika Energy Tbk (INDY) melalui mekanisme scheme of arrangement mengambil alih Nusantara Resources Limited yang mengelola tambang emas Awak Mas di Luwu, Sulawesi Selatan.
Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan akuisi tersebut sebagai langkah strategis meningkatkan eksposur di sektor pertambangan emas dan memperkuat diversifikasi bisnis perusahaan.
"Transaksi ini merupakan langkah strategis Indika Energy untuk memperkuat diversifikasi bisnis di sektor non-batubara yang terus kami upayakan sejak tiga tahun terakhir," kata Arsjad, dikutip Antara.
Indika Energy akan membayar 0,35 dolar Australia per lembar saham untuk 168.041.107 saham yang belum dimiliki oleh perusahaan, sehingga total transaksinya mencapai 58,8 juta dolar Australia atau ekuivalen dengan 45,3 juta dolar AS untuk sekitar 72 persen saham Nusantara.
"Kami berharap transaksi ini dapat menciptakan nilai jangka panjang yang menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Arsjad.
Indika Energy melalui anak usahanya PT Indika Mineral Investindo (IMI) saat ini memiliki sekitar 28 persen saham di Nusantara serta kepemilikan saham secara langsung di PT Masmindo Dwi Area yang mengelola tambang emas Awak Mas sebanyak 25 persen.
Melalui transaksi itu Indika Energy akan mengendalikan Masmindo sepenuhnya, sehingga secara efektif meningkatkan eksposur perusahaan di sektor pertambangan emas.
Sejak kami melakukan investasi awal di akhir 2018, reserves dan resources daripada Masmindo sudah meningkat sebanyak 34 persen dan 18 persen yang sekarang berada di level 1,5 juta ons dan 2,35 juta ons. Kami percaya prospek emas ke depannya masih baik,” katanya.
Sebagai bagian dari langkah strategis, anak perusahaan Indika Energy yaitu PT Petrosea Tbk juga terlibat di dalam proyek Awak Mas untuk mewujudkan sinergi usaha dalam rangka penciptaan nilai.
Petrosea bertindak sebagai kontraktor untuk pengerjaan Front End Engineering and Design (FEED) yang akan dilanjutkan dengan negosiasi pengerjaan engineering, procurement and construction (EPC).
0 comments