May 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Inalum Sudah Dapatkan Dana Untuk Transaksi Divestasi Freeport

IVOOX.id, Jakarta - Holding BUMN Pertambangan Inalum sudah mendapatkan dana sebesar 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp54,8 triliun (kurs sekitar Rp14.600) dari hasil penerbitan global bond untuk transaksi pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

"Dana obligasi global sudah diperoleh Kamis (15/11). Dengan begitu kami sudah siap melakukan transaksi dengan Freeport," kata Head of Corporate Communication and Goverment Relation PT Inalum, Rendy Witoelar kepada AntaraNews di Jakarta, Jumat (16/11).

Lebih lanjut, Rendy menjelaskan dana hasil obligasi tersebut akan digunakan untuk membiayai transaksi pembelian saham mayoritas Freeport dan sisanya untuk refinancing.

Hingga kini, langkah selanjutnya adalah menunggu selesainya dokumen di kementerian terkait lainnya, meliputi IUPK di Kementerian ESDM dan terkait perpajakan dan jaminan investasi di Kementerian Keuangan.

Global bond yang diterbitkan Inalum merupakan yang pertama. Ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap Inalum dan kondisi ekonomi nasional.

Dalam penerbitan global bond tersebut, Inalum menjelaskan, tidak ada yang digadaikan, dan tidak ada aset yang dijaminkan.

Berdasarkan data yang diterima Antara,, obligasi tersebut memiliki empat tenor, yakni tiga tahun dengan nilai emisi 1 miliar dolar dengan kupon 5,5 persen, tenor lima tahun senilai 1,25 miliar dolar dengan kupon 6 persen, tenor 10 tahun senilai 1 miliar dolar dengan kupon 6,875 persen, dan tenor 30 tahun senilai 750 juta dolar As dengan tingkat kupon 7,375 persen.

Pada saat penawaran obligasi global mengalami oversubscribe (kelebihan permintaan). Untuk obligasi dengan tenor tiga tahun, kelebihan permintaannya mencapai 4,1 miliar dolar, untuk tenor lima tahun oversubscribe mencapai 5,5 miliar dolar, untuk tenor 10 tahun, mengalami oversubcribe mencapai 7,1 miliar dolar, dan untuk tenor 30 tahun kelebihan permintaan mencapai 3,7 miliar dolar As.

Bank Joint Global Coordinators (JGC) dalam obligasi ini adalah BNP Paribas, Citi, dan MUFG, sedangkan perbankan yang bertindak sebagai Joint Book Runner (JBR) adalah BNP Paribas, CIMB, Citi, Maybank, MUFG, SMBC Nikko, dan Standard Chartered.

Selain itu, obligasi ini sudah mendapatkan rating Baa2 dari lembaga pemeringkat Moody's dan BBB dari lembaga Fitch Ratings, demikian dilansir Antara.

0 comments

    Leave a Reply