October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Imigrasi Tetap Proses Pencekalan Harun Masiku, Meski Tersangka sudah Kabur

IVOOX.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menerima surat permintaan pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Harun Masiku (HAR), salah satu tersangka suap terkait dengan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2019-2024.

"Sudah per kemarin, sudah kami terima suratnya," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (14/1).

Surat tersebut telah diterima oleh petugas Imigrasi pada Senin (13/1) petang sekitar pukul 18.30 WIB.

Arvin mengatakan meski saat ini Harun telah berada di Singapura, tetapi surat permintaan pencekalan itu tetap akan diproses, lantaran dapat digunakan untuk mendeteksi kepulangan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

"Tetap kami terima permintaan pencegahan walaupun relevansinya sudah tidak ada, tetapi akan bermanfaat ketika dia pulang akan terdeteksi," ujar Arvin.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin (13/1) menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak Imigrasi untuk mencari keberadaan Harun.



0 comments

    Leave a Reply