October 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Imbas Lemahnya Ekonomi, OJK Akui Permintaan Kredit Terbatas

IVOOX.id, Jakarta - Imbas perlambatan ekonomi nasional dan global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku permintaan kredit perbankan masih terbatas hingga September 2019 atau akhir kuartal III-2019.

Selain itu dari sisi kualitas pembiayaan, OJK mencatat rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross meningkat menjadi 2,66 persen pada September 2019 dibandingkan Agustus 2019 yang 2,5 persen. Sektor kredit terhadap industri batu-bara menjadi penyebab utama kenaikan kredit bermasalah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat dengan Komisi XI di DPR, Jakarta, Senin (18/11), mengatakan pertumbuhan kredit hingga September 2019 masih jauh dari ekspetasi regulator tahun ini sebesar dua digit atau di atas sembilan persen (yoy). Pada September 2019, pertumbuhan kredit perbankan hanya 7,9 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Wimboh menampik lesunya permintaan kredit hingga September 2019 karena seretnya likuiditas atau kemampuan permodalan perbankan.

"Ini karena permintaannya (demand) kredit sedikit. Bukan masalah modal atau likuiditas. Ini tercermin dari kondisi ekonomi makro," kata Wimboh, dikutip Antara.

Namun di sisa tahun, Wimboh berharap kredit investasi dapat menopang perbaikan pertumbuhan fungsi intermediasi perbankan, terutama untuk investasi infrastruktur. Jika kredit investasi meningkat, dia meyakini kredit konsumsi dan modal kerja akan turut membaik.

Per September 2019, kredit investasi tumbuh paling moncer hingga 12,8 persen, sedangkan kredit modal kerja dan kredit konsumsi masing-masing tumbuh 5,9 persen dan 6,8 persen.

0 comments

    Leave a Reply