July 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Imbas Dugaan Pungli Miliaran Rupiah, KPK Rotasi Pegawai Rutan

IVOOX.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rotasi pegawai di beberapa rumah tahanan (Rutan) di cabang KPK sebagai langkah penyelidikan atas terjadinya dugaan pungutan liar (pungli) miliaran rupiah yang terjadi dilingkungan rutan.


Dugaan pungli tersebut mencuat, selepas Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap akan adanya Pungli di Rutan KPK sebesar Rp4 miliar. Dan, kini Dewas telah meminta kepada pimpinan KPK untuk segera menindaklanjuti akan adanya hal tersebut.

"KPK langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai di Rutan cabang KPK tersebut untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh Tim Penyelidik KPK. Kami lakukan sebagai bagian dari perbaikan sistem menejemen kepegawaian di Rutan itu sendiri," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Ali mengatakan, sejauh ini mengenai upaya penelusuran sementara. Diketahui dari dugaan pungli tersebut yang telah terjadi ada di Rutan KPK cabang Merah Putih.

Walau, melalui hal ini dirinya menyebut pihak KPK kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak) diseluruh rutan, termasuk diseluruh rutan KPK cabang lainnya.

"Iya di Rutan Gedung Merah Putih KPK, dan itu kan sering dilakukan sidak di Gedung Merah Putih atau di seluruh Rutan KPK termasuk dari Dewan Pengawas KPK kemudian ditemukan adanya tadi itu ada pidana, etik, Dan juga disiplin pegawai," jelasnya. 

Ia menjelaskan, KPK tidak akan pandang bulu dalam penenggakan hukum. Terlebih, lembaga antirasuah menganut Zero Tolerance.

"Kita tidak berlakukan khusus, siapapun kalau ada dugaan terlebih pidana, sekarang justru lebih tegas kami tangani sendiri dalam aspek penegakan hukumnya. Tidak hanya etik dan disiplin tapi juga penegakan hukum," pungkasnya.

Reporter: Denny Arya 

0 comments

    Leave a Reply