November 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

IM57+ Mendapat Tawaran Kantor di Sejumlah Tempat

IVOOX.id, Jakarta – Organisasi nirlaba Indonesia Memanggil (IM57+) yang didirikan para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat, mengaku mendapat tawaran kantor di beberapa lokasi. Tawaran tersebut datang beberapa koalisi dan tokoh-tokoh antikorupsi.

Menurut mantan penyidik KPK, M Praswad Nugraha, setidaknya ada lima lokasi yang ditawarkan untuk menjadi tempat kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi puluhan pegawai KPK yang dipecat tersebut.

"Ada tawaran dari teman-teman koalisi, tokoh-tokoh antikorupsi, yang menawarkan kantor untuk IM57+ Institute. Ada lima lokasi, di antaranya di Tebet, Kuningan, Menteng, dan Setiabudi," ujar Praswad, dalam keterangannya Senin (4/10).

Praswad menuturkan pihaknya sejak Sabtu kemarin hingga hari ini masih melakukan survei terhadap tempat-tempat yang ditawarkan tersebut. Secara paralel, terang dia, ada juga tim yang sedang menyiapkan pelatihan antikorupsi dengan melibatkan penyuluh antikorupsi.

"Kita lagi persiapkan beberapa laporan penelitian juga. Ada tim riset yang mulai bekerja," kata mantan penyidik yang sempat menangani kasus korupsi bansos Covid-19 ini.

Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK yang dipecat karena dinilai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mendirikan Indonesia Memanggil (IM57+) Institute.

Satu pegawai yang juga tak lolos TWK, Sujanarko, menyatakan pensiun sebelum menerima Surat Keputusan (SK) perihal pemberhentian dengan hormat. Sujanarko turut terlibat dalam institusi ini.

Adapun institusi itu menjadi wadah bagi 58 mantan pegawai KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.

IM57+ Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Direktur PJKAKI), Novel Baswedan (eks penyidik), Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi), dan Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Selain itu, juga terdapat Investigation Board yang terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior, Law and Strategic Research Board yang beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board yang terdiri dari jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi.

0 comments

    Leave a Reply