ICW : 2019 Tahun Kehancuran KPK, Sponsornya Jokowi - DPR
IVOOX.id, Jakarta - Kurnia Ramadhana, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai 2019 adalah tahun kehancuran bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses kehancuran ini disponsori oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.
"Ini adalah tahun kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori langsung oleh Istana atau Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang," tegas Kurnia di kantor ICW, Jakarta (29/12).
Ungkapan ini merupakan catatan akhir tahun ICW dengan tema, Lumpuhnya Pemberantasan Korupsi di Tangan Orang 'Baik'.
Dalam catatan akhirtahunnya ICW menilai Jokowi ingkar janji untuk memperkuat KPK. Pimpinan KPK 2019-2023 yang dilantik Jokowi, menjadi cerminannya.
ICW melihat, pimpinan KPK yang baru tergolong tidak berintegritas dan memiliki rekam jejak bermasalah. ICW tidak menghendaki Irjen Firli Bahuri menjadi pimpinan KPK karena pernah melanggar etik saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Jokowi bersama DPR dinilai berhasil menghancurkan KPK dengan merevisi UU KPK. Meskipun gelombang mahasiswa dan masyarakat di berbagai daerah menggelar aksi penolakan terhadpa revisi UU KPK, pemerintah dan DPR tetap bergeming.
"Hampir seluruh kewenangan KPK dibajak dengan hadirnya regulasi ini," ungkap Kurnia.
ICW juga memberikan kritis atas kemunculan draf Peraturan Presiden tentang Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi semakin berisiko untuk menghilangkan independensi institusi antirasuah itu.
"Draf itu semakin menegaskan KPK berada di rumpun eksekutif. Memang itu diatur di UU revisi, tapi kita nilai kebijakan seperti itu bertentangan dengan United Nations Convention Against Corruption," jelas Kurnia.
Jokowi dinilai berpihak pada kartel politik. Contohnya dengan mengangkat figur yang berafiliasi dengan partai politik di sektor hukum, yakni ST Burhanuddin yang diberikan jabatan Jaksa Agung. Padahal dia adik dari politikus PDIP TB Hasanuddin.
keterlibatan pebisnis level atas dalam kabinet Jokowi juga menjadi catatan merah ICW. Sebut saja Luhut Binsar Panjaitan, Erick Thohir, Airlangga Hartarto hingga Prabowo Subianto. ICW khawatir Jokowi tersandera kepentingan bisnis dalam menjalankan pemerintahan.
Pada penyusunan kabinet kali ini pun Jokowi tidak melibatkan KPK serta PPATK. Tak seperti pada 2014 lalu.
ICW juga menyoroti begitu banyak vonis ringan yang diberikan hakim kepada para pelaku tindak pidana korupsi. Keberanian Mahkamah Agung pun dipertanyakan.
Ada 2 putusan pengadilan yang menjadi kontroversi di tahun 2019 yaitu vonis lepas terdakwa kasus BLBI Syafruddin Arsyad Tumenggung di tingkat kasasi dan vonis bebas Eks Dirut PLN Sofyan Basir di pengadilan tingkat pertama.
Keputusan lainnya adalah langkah Mahkamah Agung yang mengurangi masa hukuman Idrus Marham dari 5 menjadi 2 tahun dan Lucas dari 5 menjadi 3 tahun.
"Sepanjang 2019, ICW mencatat setidaknya ada enam putusan yang meringankan narapidana korupsi, mulai dari Irman Gusman, Choel Mallarangeng, Suroso, Tarmizi, Patrialis Akbar dan sanusi," ucap Kurnia.
0 comments