September 22, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ibu Muda Meninggal Sambil Peluk Bayinya Diduga Korban KDRT Suami

IVOOX, id –Budiati (31 tahun), seorang ibu muda ditemukan meninggal sambil memeluk salah satu anaknya di rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pesona, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (14/6/2023).

Ibu dari tiga anak itu ditemukan meninggal oleh suaminya, Mashuri (45 tahun). Saat ditemukan, Budiarti tampak sedang memeluk anak bungsunya yang masih bayi, sedangkan dua anak lainnya yang berusia dua dan empat tahun memeluk punggung korban. Ketiga anak itu diketahui dalam kondisi lemas dan dehidrasi.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, penyidik dari Polresta Pati, Jawa Tengah, menetapkan Mashuri sebagai tersangka. Kematian Budiarti diduga akibat penganiayaan Mashuri hingga menyebabkan korban mengalami luka pada kepala dan terjadi pendarahan pada otak.

"Hasil autopsi oleh Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng pada Kamis (15/6), diketahui meninggalnya korban disebabkan karena luka pendarahan pada otak diduga akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Pati, Jumat (16/6/2023), dikutip dari Antara.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya itu, diperkirakan terjadi pada Jumat (9/6/2023). Sedangkan korban diperkirakan meninggal Senin (12/6) atau Selasa (13/6), dan dilaporkan kepada polisi pada Rabu (14/6) malam ketika suaminya pulang dari tempat kerja.

Luka pada kepala korban, kata Onkoseno, memang tidak seketika mengakibatkan meninggal dunia, melainkan selang beberapa hari setelah mengalami penganiayaan karena kondisi kesehatan korban juga kurang baik pasca melahirkan.

Sebelumnya, polisi memeriksa sejumlah saksi, mulai dari keluarga korban, tetangga korban hingga suami korban sendiri.

Pelaku lalu mengakui perbuatannya melakukan kekerasan terhadap istrinya, kemudian ditinggal bekerja di Rembang.

"Ketika pulang, dimungkinkan suaminya juga terkejut karena tindakannya itu ternyata mengakibatkan istrinya meninggal dunia," ujarnya.

Tindakan pelaku, kata dia, secara umum disebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ketika pernikahannya sah menurut hukum negara dan tercatat pada instansi berwenang.

Hingga kini tersangka masih dalam pemeriksaan, termasuk memeriksa kepemilikan buku nikahnya.

0 comments

    Leave a Reply