May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Holding BUMN Perbankan Rampung Semester Pertama 2019

IVOOX.id, Jakarta — Kementerian BUMN akan melanjutkan proses holding BUMN perbankan di tahun 2019. Proses holding keuangan sejauh ini memang telah 'ngaret' sekitar tiga tahun dari target. Di 2018, Kementerian BUMN telah menyelesaikan holding BUMN infrastruktur dan perumahan.


"Tahun ini (2018) mudah-mudahan selesai yang holding infrastruktur dan perumahan. Nah nanti mulai Januari kita mulai melanjutkan lagi untuk proses yang berikutnya (bank). Target ibu (Menteri BUMN) untuk holding infrastruktur selesai," ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargi usai penandatanganan Akta Pendirian Yayasan BUMN Hadir Untuk Negeri,di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (31/12).


Sebelumnya terpisah Rini optimistis pada April 2019 holding keuangan sudah bisa terbentuk. Gatot menjelaskan prosesnya memang sedang berjalan dan akan rampung pada semester pertama 2019. "InsyaAllah April atau Mei, first semester ," jelas Gatot.


Sedangkan untuk Holding BUMN infrastruktur, pemerintah berencana untuk menggabungkan perusahaan BUMN Karya yang nantinya akan dipimpin oleh PT Hutama Karya (Persero).


Pada acara yang sama Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal mengatakan, peraturan pemerintah terkait holding infrastruktur akan segera diteken oleh Presiden Joko Widodo pada awal tahun 2019 mendatang. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan draft aturannya untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo. "Lagi dikejar (PP-nya). Mudah-mudahan hari ini selesai," tandasnya.


Hambra menambahkan, keluarnya aturan itu juga nantinya akan diikuti dengan akte inbreng. Akte ini menandai secara resmi pembentukan BUMN Infrastukutur yang akan dipimpin oleh PT Hutama Karya (Persero).


"Kalau secara hukum itu holding jadi saat penandatanganan akta. Akta inbrengnya. Sedang diusahakan kalau bisa semua terjadi hari ini, kalau tidak hari ini kita lihat tanggal 2 atau 3 Januari 2019. Tapi sampai hari ini kami berusaha hari ini," jelasnya


Menurut Hambra, ada beberapa proses yang dijalankan untuk membentuk BUMN Infrastruktur ini. Syarat pertama adalah penetapan nilai valuasi yang ada di Kementerian Keuangan.


Setelah valuasi beres maka berlanjut menuju proses selanjutnya yakni penerbitan akta inbreng. Dikeluarkannya inbreng nantinya akan diikuti oleh dikeluarkannya Peraturan Pemerintah oleh Presiden Joko Widodo.


"Kemudian ada penetapan nilai valuasi oleh Menteri Keuangan. Sekarang sudah siap tinggal simultan semua berjalan. Setelah itu tinggal penandatanganan akte inbreng. Valuasi sudah selesai semua, tinggal penetapan nilainya saja," tukas Hambra. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply