April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Hoesen Ditunjuk Jadi Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK

IVOOX.id, Jakarta - Hoesen, mantan Direktur Penilaian Perusahaan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2012-2015, dalam rapat perdana OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tadi malam pada akhirnya ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK.

Dalam jabatan barunya di OJK ini, Hoesen menggantikan Nurhaida yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK. Dalam formasi Dewan Komisioner OJK yang baru bertugas ini, Nurhaida diangkat menjadi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Usai dilantik, Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, memimpin rapat perdana di Gedung OJK pada Kamis (20/07/2017) malam. Rapat yang berlangsung selama lima jam, yaitu dari pukul 17.00 hingga pukul 22.15, tersebut memutuskan untuk mengangkat Nurhaida sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

“Maklum rapat hari pertama, sehingga banyak hal yang perlu dipersiapkan,” ungkap Wimboh.

Jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dilimpahkan kepada Nurhaida karena beliau dinilai sudah berpengalaman sebagai Dewan Komisioner OJK pada periode sebelumnya dengan menjabat sebagak Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

“Bu Nur sebelumnya sudah menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, sehingga beliah telah memahami permasalahan yang dihadapi oleh OJK dengan baik," ujar Wimboh di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (20/07/2017) malam.

Dengan berakhirnya rapat perdana tersebut, maka susunan jabatan Dewan Komisioner OJK untuk periode 2017-2022 adalah sebagai berikut:

1. Ketua Dewan Komisioner OJK : Wimboh Santoso

2. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK : Nurhaida

3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan : Heru Kristiyana

4. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB : Riswinandi

5. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal : Hoesen

6. Ketua Dewan Audit OJK : Ahmad Hidayat

7. Anggota Dewan Komisioner Bidang

Edukasi dan Perlindungan Konsumen :Tirta Segara

0 comments

    Leave a Reply