Hingga Akhir Maret 2023, Total Dana Kembali 28,5 Triliun Rupiah
IVOOX.id - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang juga Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyebut telah memperoleh total nilai pengembalian dana sebesar Rp28,53 triliun hingga 25 Maret 2023.
Menurut Rionald, nilai itu terdiri dari uang dan aset yang disita dan dikuasai negara. Namun nilai terbesar dari pengembalian dana diperoleh dari aset sitaan atau jaminan barang.
"Dalam bentuk sita barang jaminan dan harta kekayaan lainnya sebesar Rp13,7 triliun, ini adalah angka perkiraan estimasi," jelas Rionald saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR, dilansir dari Antara Selasa (28/03/2023).
Selain dalam bentuk sita barang, nilai pengembalian dana BLBI itu juga diperoleh satgas dalam bentuk uang. Uangnya akan masuk ke dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp1,05 triliun
Kemudian dalam bentuk penguasaan aset properti senilai Rp8,54 triliun, dalam bentuk penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah. Hibahnya pada Kementerian/Lembaga atau pemerintah daerah senilai Rp2,70 triliun, dan penyertaan modal negara (PMN) non tunai senilai Rp2,49 triliun.
"Satgas BLBI akan terus menagih dan mengejar para obligor dan debitur,"ungkap Rionald. Ia melanjutkan bahwa upaya-upaya penyitaan, penguasaan, maupun penghibahan aset bakal tetap dilakukan.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan Satgas BLBI, kata dia, diatur dalam Peraturan Pemerintah 28/2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara.
"Kami akan dan telah melakukan pemblokiran atas aset dari obligor debitur. Bahkan melakukan pemblokiran saham dari perusahaan-perusahaan yang terkait dengan obligor atau debitur. Kami terus melakukan pemanggilan penagihan juga melakukan pencegahan bepergian keluar negeri, itu terus kami lakukan," papar Rionald.
0 comments