April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Hedging, BI Restui Perbankan Nasional Gandeng Bank Asing

iVooxid, Jakarta - Bank Indonesia (BI) merestui seluruh korporasi bisa merealisasikan lindung nilai (hedging) pada saat memiliki pinjaman dalam bentuk mata uang asing, bahkan kegiatan hedging harus dilakukan bank lokal dio 2017.

Gubernur BI, Agus DW Martowardojo menyebutkan, kesiapaan perbankan nasional dalam menampung seluruh transaksi hedging harus ditingkatkan. Maka dari itu, BI membolehkan bank lokal untuk bekerjasama dengan bank asing.

“Mungkin diawal perbankan dalam negeri alam menyiapkan fasilitas, harus bekerjasama dengan asing dan itu gak papa,” ujar Agus di Jakarta, Senin (19/9/2016).

Agus menuturkan, perbankan nasional dapat mengandeng asing dalam menyiapkan fasilitas lindung nilai, tapi setelah itu perbankan nasional harus siap dalam kapabilitasnya. Meski begitu, beberapa perbankan nasional sudah menyiapkan fasilitas lindung nilai.

"Kalau sudah ada kejelasan bagaimana melakukan derivatif dan call spread akan membuat perbankan dalam negeri lebih siap,” terang Agus.

Hanya informasi, BI mencatat volume transaksi lindung nilai mencapai USD41,61 miliar di sepanjang 2015. Angka itu sudah sesuai dengan laporan yang diterima Bank Sentral berdasarkan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-hatian (KPPK).(ava)

0 comments

    Leave a Reply