April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Hari Pertama Ganjil-Genap,1.102 Mobil Ditilang

IVOOX.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat, hari pertama penerapan ganjil genap diperluas, Rabu (1/8), seribuan lebih pengendara melanggar penerapan ganjil - genap.

Kasubdit Penegakan Hukum dan Pembinaan Ditlantas Polda Metro Jaya,  Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan seribuan tilang tersebut merupakan hasil pengumpulan data dari pukul 06.00-21.00 WIB. "Hari pertama pelanggar ganjil genap yang ditilang sebanyak 1.102 pelanggar," ujar Budiyanto.

Pelangaran itu terjadi di beberapa lokasi penerapan ganjil genap. Sepert di sepanjang Jalan RA Kartini, sebanyak  140 mobil ditindak polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Selatan.

Sementara di simpang Pondok Indah Mall, sekitar 90 pengendara mobil terkena tilang petugas Satlantas Jakarta Selatan karena terbukti melanggar ketentuan ganjil-genap .

Seperti diketahui,Dishub DKI Jakarta memperluas kebijakan ganjil genap di Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, diperluas hingga Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan S Parman, Jalan Rasuna Said, Jalan MT Haryono dan Jl Metro Pondok Indah.

Kebijakan ganjil genap ini diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan berlaku setiap hari Senin-Minggu pukul 06.00-21.00 WIB.

 

0 comments

    Leave a Reply